CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Ruang Blandongan, Lantai 4 Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (15/11).
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dibuat untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
“Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Benyamin mengatakan, digitalisasi administrasi pajak dapat menjadi cara pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah di tengah pandemi Covid-19.
”Tak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat juga dapat dilayani dengan mudah dan efisien, apalagi dengan perkembangan zaman saat ini yang pelayanan pajak sudah bisa berbasis smartphone,” ungkapnya.
Pembayaran pajak daerah secara digital akan membuat masyarakat tidak punya alasan untuk tidak membayar pajak. Sebab, pembayaran pajak secara daring tidak akan lagi memakan waktu dan biaya birokrasi.
Benyamin menjelaskan, bahwa percepatan ini dilakukan untuk memudahkan dan memperpendek alur penerimaan pajak daerah. ”Jadi nanti teknisnya, masyarakat bisa membayar menggunakan aplikasi mobile banking, lalu menyetorkan pajak dari manapun mereka berada,” ujar Benyamin.
Sementara untuk saat ini, tindakan digitalisasi penerimaan daerah baru bisa dilakukan untuk sektor pajak terlebih dahulu sambil nantinya akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup banyak sektor seperti apa yang diharapkan.
Benyamin menerangkan, Pemkot juga sedang membahas extend dari pelaku usaha rumah makan yang pendapatannya sudah lebih besar, maka akan diberlakukan pajak. Ini juga akan ditindaklanjuti oleh Bapenda sebagaimana yang berwenang menarik potensi pajak di Tangsel.
Dalam hal ini pemerintah Kota Tangerang Selatan selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Bank BJB dalam upaya akselerasi digitalisasi pembayaran non tunai untuk dapat terus beradaptasi pada perkembangan zaman dalam hal pelayanan publik yang transparan.
Sementara, CEO Regional 4 BJB, Edy Kurniawan menjelaskan, bahwa sebagai partner Pemkot Tangsel, inovasi yang diusulkan ini merupakan salah satu kemudahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Tangsel.
”Mengingat bahwa mobilisasi masyarakat Tangsel sangat tinggi, maka hal ini sangat bermanfaat dan harus disambut baik,” ujarnya.(irm)
















Komentar