oleh

Diduga Dikuasai Ormas, Pilar Soroti Parkiran RSU Tangsel : Harus Segera Dilelang!

PAMULANG, Lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Pasalnya lahan parkir gedung fasilitas kesehatan bagi masyarakat Tangsel tersebut, diduga dikuasai oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas).

Setiap pengendara yang memasuki rumah sakit, dimintai sejumlah uang sebagai biaya parkir, oleh petugas yang berjaga di pintu masuk. Biaya parkir tersebut tertulis di dalam karcis, dan harus ditebus di muka.

Problematika tersebut pun, turut mengundang komentar tegas Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang boleh menguasai lahan milik pemerintahan. Termasuk bagi sekelompok organisasi masyarakat.

“Enggak ada urusan ormas. Siapapun aturannya tidak boleh menguasai lahan milik pemerintah,” tegas Pilar kepada awak media, dikutip pada Senin (16/5/2022).

Untuk itu, Pilar memerintahkan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan proses lelang bagi lahan perparkiran di rumah sakit pelat merah yang terletak di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangsel tersebut.

“Harus segera lelang, coba Dishub teknisnya. Segera lah, intinya di Tangsel, aset pemerintah yang sudah diserahkan khususnya untuk perparkiran tidak boleh ada seragam ormas,” ungkapnya.

Ia khawatir jika lelang parkir tak segera dilakukan, akan menimbulkan keributan di kemudian hari.

“Nanti akan menimbulkan kecemburuan sosial di antara ormas lainnya. Kasihan pemerintah, kasihan masyarakat dan ormasnya itu sendiri. Malah nanti orang-orang mencibir. Saya bilang ini harus segera selesai lelang, dan semua harus taati, rapih, pakai portal, gate, jadi terhitung berapa sih pendapatannya,” terangnya. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya