oleh

Aturan Terbaru Layanan KRL, Kapasitas Dibatasi 60 Persen

JAKARTA, Layanan Kereta Rel Listrik (KRL) menerapkan pemberlakuan aturan baru, yakni pembatasan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60 persen. Aturan tersebut, mulai diberlakukan sejak Sejak Senin (14/3/2022) kemarin.

Peraturan pembatasan kapasitas pengguna ini, sesuai dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah per tanggal 9 Maret 2022 lalu.

Aturannya hampir sama, hanya saja memang masih ditekankan untuk tetap menerapkan aturan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menuturkan, menurut pantauan di lapangan pengguna telah beradaptasi dengan aturan terbaru ini. Dengan tertib mereka menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti arahan petugas di stasiun dan kereta.

Ia memaparkan, aturan terbaru itu berdampak pada bertambahnya jumlah pengguna KRL. Tentu, penambahan itu merupakan akibat dari adanya penyesuaian jumlah kapasitas. Selain itu juga menandakan bahwa aktivitas masyarakat mulai kembali normal dengan bekerja dari kantor.

“Berdasarkan data per 14 Maret, tercatat ada sebanyak 541.814 jumlah pengguna. Sedangkan per tanggal 15 Maret ada sebanyak 519.144 pengguna. Angka ini tentu bertambah dibanding pekan lalu,” papar Anne, Rabu (16/3/2022).

Dengan kapasitas pengguna yang masih dibatasi sejumlah 60%, KAI Commuter mengajak pengguna untuk tetap taat protokol kesehatan.

“Tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri. Ikuti marka stiker yang ada agar kereta tidak terisi melebihi kapasitas pengguna yang diizinkan,” tuturnya.

Sebagai upaya menjaga jarak di tengah penambahan kapasitas pengguna yang duduk maupun berdiri, KAI Commuter membuat marka-marka peringatan di kereta dan stasiun.

“Pengumuman melalui suara dan edukasi dari petugas di kereta juga tetap berjalan agar kita semua saling mengingatkan untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Anne, layanan KRL tetap beroperasi dengan 1.005 perjalanan mulai pukul 04.00-22.00 WIB. Seluruh petugas, baik di stasiun maupun KRL senantiasa mengingatkan pengguna untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk mencegah penularan virus, petugas dengan tegas akan melarang pengguna masuk area stasiun apabila kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Anne.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi KRL Access dalam merencanakan perjalanan dengan agar terhindar dari potensi kepadatan di stasiun maupun di KRL.

“Gunakan juga Kartu Multi Trip (KMT) atau kartu uang elektronik bank untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan mendukung upaya pemerintah dalam penerapan cashless society,” tandasnya. (RMN/FRANK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya