CISAUK – Pemotor berinisial IND (30), tewas seketika usai tersambar kereta saat berkendara di pinggiran rel, tepatnya di Kampung Cipete RT 06 RW 02, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (15/12/2021).
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana menerangkan, kejadian bermula ketika korban sedang melintas di jalan setapak yang ada di bantaran rel. Saat itu korban tengah menunggangi motor matiknya.
“Dia berjalan menyusuri pinggir rel kereta api, di sana ada jalan setapak gitu dekat rel,” kata Margana saat dihubungi.
Saat berkendara itu, ia tak menyadari ada bahaya yang mengintainya. Tiba-tiba dari arah belakangnya, terdapat kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Dia enggak menyadari. Sehingga dia tertabrak dari arah belakang,” imbuhnya.
Akibat insiden maut yang menimpanya itu, IDN meregang nyawa. Ia menghembuskan nafas terakhirnya usai terpental dari kuda besi yang dikendarainya.
“Korban enggak terserat. Dia tidak terpental ke arah dalam rel tapi ke luar. Korban alami luka di bagian kepala. Lalu korban meninggal dunia seketika di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Margana.
Peristiwa itu pun sempat menggegerkan warga sekitar, termasuk para tetangga korban. Pasalnya, korban tinggal tak jauh dari lokasi saat menghembuskan nafas terakhirnya.
Tak lama kemudian, jasad korban pun langsung dievakuasi warga sekitar dan pihak Kepolisian yang bergegas terjun ke lokasi.
“Korban langsung dibawa ke rumahnya, karena tidak jauh jarak rumahnya. Sama orang tuanya langsung dimakamkan,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Margana meminta kepada warga sekitar untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialami korban.
“Karena ternyata di situ di sepanjang jalan banyak sekali warga yang lewat, dilintasi motor. Banyak warga yang memanfaatkan bantaran rel untuk memotong jalan agar lebih dekat,” ungkap Margana.
Hal tersebut, kata Margana, tentu sangat berbahaya. Menurutnya, berjalan di pinggir rel seperti Itu sangat tidak dibenarkan.
“Imbauannya, ya supaya warga tidak melintas dan menggunakan bantaran rel kereta api untuk berlalu lintas dan tidak menggunakan jalan setapak lainnya. Memang seharusnya kan juga tidak boleh,” tandasnya. (RMN)
















Komentar