oleh

Minta Didirikan JPO di Tol Serbaraja, Pemkot Tangsel Layangkan Surat ke Kementerian PUPR

SERPONG, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ihwal permohonan atas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang memang sangat dibutuhkan oleh warga Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan. 

Keberadaan JPO tersebut, sangat dibutuhkan sebagai akses jalan warga yang sempat terputus akibat adanya proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja). 

Surat permohonan itu rencananya dilayangkan pada hari ini, Selasa (15/2/2022) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan. 

“Suratnya sudah dibuat. Hari ini selesai dan langsung dikirim,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Tangsel, Aries Kurniawan saat dikonfirmasi awak media. 

Ia mengatakan selain ditujukan kepada Kementerian PUPR dan BPJT, surat tersebut juga ditembuskan untuk pihak yang berperan sebagai kontraktor pembangunan Tol Serbaraja, yakni PT Trans Bumi Serbaraja (TBS). 

Meski, kata Aries, secara langsung PT TBS tidak berwenang untuk melakukan pembangunan JPO tersebut. Pasalnya, pembangunan JPO itu tidak termaktub dalam rencana teknik pembangunan Tol Serbaraja yang telah disetujui sebelumnya.

“Jadi dalam segala pelaksanaan sesuai perencanaan dan kontrak. Untuk penambahan item pekerjaan seperti JPO harus disetujui (Ditjen) Bina Marga dan BPJT,” terangnya.

“Oleh karena itu, permohonan JPO tersebut dikirim melalui Pemkot berdasarkan surat warga yang disampaikan kepada Dirjen Bina Marga dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol,” sambung Aries. 

Aries memaparkan, setelah surat dilayangkan dan nantinya diterima, Kementerian PUPR akan lebih dulu menerjunkan tim evaluasi. 

“Akan dievaluasi layak tidaknya permohonan itu,” imbuhnya. 

Jika hasil dari evaluasi itu telah diputuskan, maka langkah selanjutnya pun akan ditempuh.

“Kalau di-acc (setujui), maka akan diperintahkan untuk Badan Usaha Jalan Tol Serbaraja / PT TBS laksanakan (pembangunan JPO),” tandasnya. (RMN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya