oleh

Terlibat Tawuran “Maut” di Ciater, 4 Pelajar Ditetapkan Jadi Tersangka

SERPONG – Sebanyak empat orang pelajar di Kota Tangerang Selatan ditetapkan menjadi tersangka usai terlibat tawuran maut di wilayah Ciater, Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu, (8/12/2021) lalu. 

Keempat pelajar tersebut terbukti melakukan pembacokan dan pengeroyokan hingga korban berinisial MAA, 16 menghembuskan nafas terakhir. 

“Para tersangka, masing-masing berinisial MD (19), MI (16), HN (17), dan SWN (17),” papar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Selasa, (14/12/2021). 

Iman mengatakan, tiga dari empat tersangka tersebut masih berstatus pelajar aktif. Sedang satu lainnya, yakni berinisial DS merupakan siswa veteran atau sudah dikeluarkan (Drop out). 

“Yang satu adalah pelaku utama yang menyabet tangan korban dengan sajam. Dia adalah MD. MD ini veteran, dia DO (drop out),” kata Iman. 

Iman menegaskan, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Anak di Bawah Umur, Jo Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. 

“MD usianya sudah 19 tahun dan kita perlakukan sebagai orang dewasa. Namun keada tiga tersangka lainnya, kami mempedomani Undang-undang Sistem Peradilan Anak karena dia masih bersekolah dan di bawah umur,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, tawuran maut antar dua kelompok pelajar terjadi di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangsel. 

Aksi tawuran itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat korban mengalami luka bacok di lengan kiri. 

Bahkan, korban berinisial MAA itu sempat berlari kocar-kacir. Ia baru terselamatkan saat terdapat temannya yang menjemput menggunakan motor. 

Usai melarikan diri, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban tak tertolong. Ia menghembuskan nafas terakhirnya. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya