CIPUTAT-Satpol PP Kota Tangsel membongkar tembok yang menutup akses Jalan Pelikan, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Tembok tersebut dibangun pengembang perumahan. Ada tiga rumah yang aksesnya menjadi sempit akibat pembangunan yang dilakukan pengembang tersebut.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, setelah warga bersama pihak kelurahan dan pengembang melakukan mediasi, akhirnya disepakati untuk membuka akses jalan kendaraan. Pada Jumat (10/9) dan Sabtu (11/9) sudah dilakukan di kantor kelurahan.
“Maka pada hari Senin kami tiba di lokasi bersama tiga warga, sebagai saksi yang juga disaksikan Sekretaris Kelurahan Serua dan tukang dari pembangunan perumahan yang melakukan pembongkaran tembok selebar tiga meter,” ujarnya.
Selain persoalan akses jalan ketiga rumah yang berada di luar klaster itu, pihak Satpol PP juga meminta agar segera mengurus IMB. Sesuai dengan aturan yang ada di Pemkot Tangsel agar dalam mendirikan bangunan yang sesuai ketentuan harus ada izin. “Tetap kami meminta agar pengembang mengurus IMB-nya,” tambah ia.
Nantinya ketiga rumah yang pemiliknya masing-masing memiliki kendaraan roda empat langsung bergabung dengan akses jalan klaster yang saat ini dibangun. Dari titik rumah di luar klaster ini diperkirakan 20 meter untuk mencapai jalan utama yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
“Ketiga rumah nantinya melintasi jalan perumahan, dan ini tidak lagi ada masalah karena sudah selesai dimediasikan. Baik warga yang di luar klaster dan pengembang klaster sudah bersepakat mencari solusi,” tegasnya.
Mandor pelaksana pembongkaran tembok, Arnold kepada mengatakan, pada Sabtu (11/9) dari kelurahan dan pihak-pihak yang terdampak dan pengurus rukun warga sudah ada kesepakatan untuk mencari solusi terbaik.
“Alhamdulillah tembok ini hari Senin dibuka, warga tetap mendapat akses jalan, jalan mobil malah. Sampai saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan dengan warga dan pengembang rumah yang sedang dibangun,” ujarnya.
Tujuan dari pembongkaran tembok itu dilakukan atas laporan warga yang terdampak. Sebanyak tiga keluarga Kampung Bulak melaporkan masalah penyempitan akses jalan menuju rumah masing-masing gara-gara tembok perumahan.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tembok itu, kata Arnold, masih diproses oleh pihak pengembang. “IMB-nya sedang diproses, segera kita selesaikan karena sudah berjalan juga,” tutupnya.(din)
















Komentar