PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos), mulai menyalurkan bantuan sosial Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK) bagi penyintas gempa bumi Magnitudo 6,6 dengan kategori rumah rusak berat yang tersebar di 23 kecamatan.
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah menyebutkan, bantuan tersebut diperuntukan bagi 472 KK terdampak gempa bumi yang mulai disalurkan pada 14-20 Februari 2022.
Penyaluran bansos tersebut mengacu pada surat Dinsos Banten Nomor: 460/134-Dinsos/II/2022 tanggal 11 Februari perihal Penyaluran Bantuan serta Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang Nomor: 978/kep.94-HUK/2022 tanggal; 26 Januari 2022 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial Tidak Terencana bagi Penyintas Terdampak Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun 2022.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pandeglang terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana gempa bumi 14 Januari lalu. Alhamdulillah dari 472 yang diusulkan ke Pemprov Banten, semuanya direalisasi dan mulai hari ini (kemarin, red) sudah bisa dicairkan melalui Bank Banten,” kata Nuriah kepada Tangsel Pos, Senin (14/2/2022).
Untuk bisa mengambil bantuan tersebut, sambung Nuriah, masyarakat harus melengkapi syarat administrasi berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta jika ada membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dua lembar meterai Rp 10.000.
“Kami juga meminta para camat untuk bisa membantu dan memonitor penyaluran bansos agar berjalan dengan lancar. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kami imbau saat pengambilan bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.(rie)
















Komentar