oleh

Pasang Tarif Lewat Aplikasi, Belasan Remaja Terjaring Razia di Indekos Pamulang

PAMULANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang prostitusi online, Kamis (13/1/2022) malam.

Razia salah satunya dilakukan di indekos yang terletak di RT 01/04 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring belasan remaja putri yang diduga terlibat dalam tindak prostitusi tersebut.

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Tangsel juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi berserakan di dalam sejumlah kamar.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, razia tersebut dilakukan karena memang lokasi tersebut disinyalir telah menjadi sarang prostitusi online.

“Malam ini, dari kos-kosan tersebut kami mengamankan sebanyak 15 perempuan. Selain itu ada pula sembilan pria,” papar Sapta, Jumat (14/1/2022).

Saat razia dilakukan, terlihat sejumlah remaja tersebut masih berada dan berkumpul di dalam kamar. Bahkan, beberapa di antaranya masih mengenakan pakaian minim.

Diduga kuat, remaja yang rata-rata masih di bawah umur ini telah terlibat tindak prostitusi online, dengan menawarkan dirinya di suatu aplikasi.

“Kalau kita lihat indikasinya, mereka menjajaki dirinya atau menyediakan jasa ini melalui aplikasi,” tuturnya.

Padahal, rata-rata dari remaja yang terjaring razia itu masih berusia di bawah umur.

“Anak-anak ini yang terjaring terbukti masih berusia muda dan belum memiliki identitas. KTP, SIM mereka tidak bisa menunjukkan. Masih di bawah umur, jadi memang belum bisa membuatnya,” kata Sapta.

Selain menjaring belasan wanita dan sembilan pria, dalam razia itu petugas juga menemukan sejumlah barang bukti.

“Kita temukan beberapa alat kontrasepsi,” imbuhnya.

Selain merazia kos-kosan, Satpol PP Kota Tangsel juga merazia salah satu tempat penginapan harian di wilayah Ciputat, Tangsel.

“Di lokasi ini kami mengamankan enam pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar berduaan. Di sana kami juga temukan alat kontrasepsi,” imbuhnya.

Setelah merazia dua lokasi itu, Satpol PP Kota Tangsel pun langsung menggelandang seluruh wanita dan pria yang terjaring dalam operasinya kali ini.

“Keseluruhan ini akan kita bawa, cek, BAP, dan mintai keterangannya. Orang tuanya akan kita panggil. Lalu dua penginapan tadi akan kita lakukan pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola,” pungkasnya. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya