PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menetapkan alokasi bantuan keuangan (bankeu) untuk delapan kabupaten dan kota dengan total Rp 110 miliar.
Melalui surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dengan nomor: 900/024-BPKD.02/2022 pada 5 Januari 2022 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Banten Cq Kepala BPKAD/BPKD, diketahui Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi bankeu tahun anggaran 2022 Rp 10 miliar atau sama dengan Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang mendapat alokasi bankeu lebih besar, yakni masing-masing Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar.
Atas rendahnya alokasi bankeu mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Pemkab Pandeglang menilai kebutuhan anggaran Kabupaten Pandeglang relatif besar, namun sumber pendanaan salah satunya melalui bankeu dari Pemprov Banten belum sesuai ekspektasi.
“Dengan kondisi seperti sekarang ini, paling tidak (alokasi bankeu, red) sama seperti yang kita anggarkan. Angkanya itu kan sudah kita gunakan menjadi komposisi di APBD 2022,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, saat dihubungi Tangsel Pos melalui telepon seluler, Rabu (12/1/2021).
Dikatakan Yahya, tahun lalu bankeu untuk Kabupaten Pandeglang di angka Rp 25 miliar dan tahun ini dengan kondisi yang sudah lebih baik diharapkan alokasi bankeu bisa lebih besar minimal Rp 30 miliar. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali dan tidak ada lagi refocusing anggaran seperti yang terjadi dua tahun terakhir.
“Kondisinya sudah membaik, tidak lagi ada refocusing. Kita juga perlu membangun, makanya sangat membutuhkan dana transfer,” sambungnya.
Dengan alokasi bankeu yang sudah ketuk palu seperti yang tertuang dalam dokumen APBD Provinsi Banten TA 2022, Yahya berharap, melalui mekanisme APBD Perubahan Provinsi Banten bisa terjadi kenaikan alokasi bankeu untuk Kabupaten Pandeglang.
“Mudah-mudahan kita berharap di perubahan anggaran nanti bisa ada tambahan. Namanya kita di daerah apalagi di Pandeglang sangat membutuhkan dukungan semua pihak, salah satunya dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara, anggota DPRD Banten Dapil Pandeglang, Ida Hamidah mengaku, jengkel dengan rendahnya alokasi bankeu untuk Kabupaten Pandeglang. Padahal dirinya sudah berupaya mendorong agar alokasi bankeu untuk Kabupaten Pandeglang bisa naik dari tahun sebelumnya.
“Idealnya dengan kondisi yang saat ini sudah mulai membaik, kemudian jika melihat kapasitas dan kebutuhan fiskal Pandeglang, maka sepatutnya Pemprov Banten bisa mengalokasikan bankeu lebih besar untuk menstimulus pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” ujar anggota Komisi II ini.
Politisi PPP ini mengungkapkan, di akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy harusnya bisa memberikan kado yang indah kepada masyarakat Pandeglang.
Namun ia berharap, siapapun pengganti WH-Andika, bisa berani mengambil politik anggaran yang proporsional terutama untuk menekan disparitas pembangunan dan ekonomi wilayah utara dengan selatan.
“Karena alokasi bankeu sudah tertuang dalam dokumen APBD 2022, maka salah satu upayanya adalah melalui APBD Perubahan. Nanti akan saya sampaikan kepada rekan Fraksi PPP di Badan Anggaran untuk mendorong penambahan bankeu untuk Kabupaten Pandeglang,” kata anggota Badan Musyawarah (Bamus) ini.(rie)
















Komentar