oleh

Dibanjiri Laporan Soal Pungutan di Sekolah, Pilar : Kepala Sekolah Kita Rotasi

CIPUTAT – Keberadaan pungutan di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan besar bagi dunia pendidikan di Tangerang Selatan. 

Terbukti sepanjang 2021 lalu, Inspektorat Tangsel dibanjiri dengan aduan masyarakat ihwal pungutan tersebut. Hal itu pun membuat pemerintah kota harus mengambil langkah jitu untuk menghapuskan praktik seperti itu. 

Salah satu langkahnya, yakni merotasi sejumlah kepala sekolah yang ada di wilayahnya. Entah itu jenjang SD ataupun SMP. 

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat diwawancarai awak media. 

“Karena (laporan) ini, untuk kepala sekolah kita mau mengadakan rotasi rencananya,” tegas Pilar, Kamis (13/1/2022). 

Ia mau permasalahan ini cepat terselesaikan. Maka dari itu, perombakan jabatan kepala sekolah ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. 

“Insya Allah bulan ini. Di situ (rotasi), kita perkuat lagi dan perketat lagi untuk kepala sekolah. Awasi gurunya atau perangkatnya supaya tidak melakukan pungli. Karena sekarang semuanya sudah BOS (Bantuan Operasional Sekolah), jadi mau apa lagi gitu kan?,” tegasnya. 

Sementara itu di sisi lain, ia juga meminta jajarannya untuk mendalami setiap laporan masyarakat yang diterima khususnya mengenai dugaan pungutan liar tersebut. 

“Pungli itu harus kita dalami, kasusnya seperti apa sih. Kita harus tahu juga. Pungli ini kan laporan yang masuk dari masyarakat. Nah dari situ kita lakukan namanya pendalaman. Apakah pungli itu memang menyalahi aturan, ataukah memang ada kesalahpahaman,” terangnya. 

Jika memang benar terjadi dan menyalahi aturan, kata Pilar, maka tindakan tegas pun akan diberikan. 

“Sanksi nanti ada di bagian kepegawaian. Yang terberat ya sampai pemecatan. Dari yang ringan mungkin ada skors, atau apa nanti yang terberat ya pemecatan. Kalau memang kasusnya itu berat ya,” tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah mendominasi laporan yang diterima oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan sepanjang 2021 lalu. 

Laporan itu bersumber dari masyarakat. Dalam kurun waktu setahun, Inspektorat menerima hingga sebanyak 8 pengaduan. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Berita Lainnya