SETU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan baru saja menyerahkan sebanyak 31.000 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di wilayahnya.
Penyerahan KIA dilakukan secara simbolis kepada perwakilan orang tua atau wali murid di Aula Kantor Kecamatan Setu. Kamis (12/5/2022).
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan bahwa ada dua macam KIA yang diberikan kepada warga. Yang pertama adalah KIA tanpa foto yang biasanya diberikan kepada anak dengan usia di bawah lima tahun.
”Untuk yang tidak menggunakan foto ini, kita cetak semua sesuai dengan data base yang ada,” ujar Dedi.
Sementara untuk anak di atas lima tahun, diberikan KIA dengan foto. Untuk mencetak KIA ini, Disdukcapil berkerjasama dengan pihak sekolah.
Pasalnya, kata Dedi, pihak sekolah memiliki data base berupa foto yang bisa melengkapi data yang dibutuhkan.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil juga meluncurkan salah satu aplikasi baru, yaitu Rumah Dukcapil yang bisa diakses dalam laman resminya rumahdukcapil.tangerangselatankota.co.id.
”Aplikasi baru ini dibuat, karena ada ketentuan dari pusat maka website yang lama secara otomatis sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ujar Dedi.
Dia berharap dengan kemudahan ini masyarakat lebih bisa terlayani dan puas atas kinerja Disdukcapil dalam proses perekaman data administrasi.
“Ini semua merupakan bentuk inovasi kita, memudahkan masyarakat dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Tangsel,” pungkasnya. (RMN)
















Komentar