oleh

Polres Tangerang Kota Ancam Akan Blacklist Pelajar yang Mengulangi Ikut Aksi

TANGERANG – Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota mengancam akan blacklist para pelajar yang mengulangi ikut aksi. Sehingga, nama-nama pelajar yang sudah masuk dalam databese apabila didapati mengiktui aksi lagi, akan kesulitan mengurus SKCK.

Diketahui, hingga saat ini, Selasa, (12/4/2022), tercatat sebanyak 92 pelajar yang menyusup ikut dalam barisan demo mahasiswa dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa sudah sebanyak 92 anak yang berhasil ditangkap dan identitas mereka diinput dalam databese.

“Dari 92 anak, identitas mereka sudah kita masukkan ke dalam databese,” jelas Komarudin kepada awak media, Selasa, (12/4/2022).

Lanjut Komarudin, databese tersebut berupa sidik jari, dokumentasi foto serta alamat.

“Kami memberikan warning kepada orang tua, bahwa manakala di kemudian hari anaknya terlibat lagi, dan kita sandingkan dengan nama yang sama (dalam databese), maka kita akan blacklist,” jelas Komarudin.

Adapun dengan upaya blacklist tersebut nantinya akan mempersulit anak ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dalam pemeriksaan kepada 92 anak tersebut, Komarudin menjelaskan pihaknya menemukan mistar (penggaris), bendera merah putih, dan juga bendera kelompok.

“Sejauh ini dari 92 anak memang tidak kita temukan senjata tajam, yang kita temukan ada mistar. Kemudian kita menemukan beberapa lembar bendera merah putih yang kusut yang dimasukkan ke dalam tas. Termasuk juga bender kelompok seperti bendera STM, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Diketahui, dari 92 anak tersebut sebanyak 47 anak tercatat masih duduk di bangku sekolah, serta sisanya sudah putus sekolah.

Sampai saat ini anak-anak yang diamankan tersebut sudah dijemput oleh orang tuanya masing-masing, serta meminta mereka untuk membuat surat pernyataan.

Selain itu, Komarudin juga meminta agar para orang tua diminta untuk mengawasi setiap perilaku mereka, agar tidak kembali terulang. Sebab, apalagi terulang kembali maka nama-nama mereka sudah ada di databese dan secara otomatis akan ter-blacklist.

“Kita minta orang tuanya mengawasi agar tidak terulang kembali, kalau kedua kali terulang dan ada di databese berarti sudah terblacklist,” tandasnya. (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya