SERPONG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut delapan narapidana (napi) yang pernah berperkara di Kota Tangsel turut menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Dari delapan itu, 7 orang meninggal dunia di lokasi kebakaran, dan satu orang di rumah sakit.
Kejari Kota Tangsel telah melakukan pendataan terhadap warga binaan permasyarakatan di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar dan menewaskan 44 napi pada Rabu (8/9) dini hari. Hasilnya, dari 44 napi itu, 8 di antaranya dari perkara yang ditangani Kejari Kota Tangsel.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Tangsel, Anggara Hendra Setya Ali mengungkapkan, dari 41 korban kebakaran pada Rabu (8/9), dinyatakan meninggal dunia ada 7 warga binaan pemasyarakatan dari perkara yang ditangani oleh Kejari Tangsel periode 2018-2020.
Nama ketujuh napi itu di antaranya, Roman Iman Sunanda, Pajar Prio Handogo, Chepy Hidayat, M Alfian Ariga, Rezkil Khairi, Ferdian Perdana, Pujiyono, dan Adam Maulana.
“Dari 41 korban jiwa itu, kami crossceck, untuk warga binaan yang dari Tangsel bagaimana. Setelah dicek itu warga binaan yang dulu berperkara di sini (Kejari Tangsel) ada 7 orang. Yang dari awal berperkara di sini,” kata Anggara di Kantor Kejari Tangsel, Kamis (9/9).
Lanjut Anggara, ada satu warga binaan pemasyarakatan kembali yang duduk perkaranya ditangani Kejari Tangsel menjadi korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif.
“Terus kan ada tambahan 3 orang yang meninggal, jadi kan totalnya hingga kini ada 44 orang . Nah satu di antaranya dari Kejari Tangsel. Jadi totalnya 8 dari perkara Kejari Tangsel. Kedelapan korban merupakan warga binaan pemasyarakatan kasus narkotika,” tambah Anggara.
Dari data yang didapat, Anggara mengatakan, Kejari Tangsel juga masih terus berkoordinasi dengan pihak Lapas.
“Kita terus berkoordinasi, karena kan masih ada yang luka-luka parah. Artinya kami terus menanti kabar terbaru dari pihak Lapas, dan juga kepolisian,” ujarnya(dra)
















Komentar