SERPONG, Setelah wabah Covid-19, saat ini belahan dunia tengah digegerkan kembali dengan adanya penyebaran penyakit hepatitis akut misterius yang menyerang sejumlah anak-anak di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Kasus penyebaran penyakit Hepatitis akut ini, kini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Badan Kesehatan atau World Health Organization Dunia (WHO).
Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya (Acute Hepatitis of Unknown Etiology), mula menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia sejak 15 April 2022 lalu.
Atas adanya penyebaran kasus Hepatitis akut tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tangsel angkat bicara.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada satupun kasus yang ditemukan di wilayahnya.
Kendati demikian, Ia meminta warganya untuk tetap berwaspada dan tenang.
“Per hari ini Sabtu 7 Mei 2022, Fasilitas Pelayanan Kesehatan belum ada yang melaporkan Penyakit Hepatitis Akut pada anak di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Allin melalui keterangan resminya, dikutip pada Selasa (10/5/2022).
Ia mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dan melakukan sejumlah langkah untuk pencegahan.
“Dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun. Pastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan dengan yang orang lain, hindari kontak dengan orang sakit, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” paparnya.
Selain melakukan berbagai langkah sebagai pencegahan, Allin juga meminta agar setiap orang tua dapat selalu memperhatikan buah hatinya. Terutama jika sejumlah gejala mulai bermunculan.
“Jika anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran, mohon agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat,” tuturnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kata Allin, masyarakat dapat menghubungi nomor atau kontak yang tersedia.
Nomor hotline PSC 119 Dinas Kesehatan kota Tangerang Selatan melalui 119 atau (021) 756 71550 WA 0813 20656 119.
“Pemerintah juga meminta seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi, khususnya untuk infeksi virus dan jika menemukan kasus segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan,” tandasnya. (RMN)
















Komentar