JAKARTA – Polisi menciduk sebanyak enam pelaku balap liar yang nekat melakukan pengeroyokan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu di sekitar Bunderan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dini hari.
Keenam pelaku, masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A. Keenamnya tergabung dalam satu kelompok yang kerap menyelenggarakan balap liar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, keenamnya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Tersangka berjumlah enam orang. Masing-masing berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A. Semua sudah ditetapkan tersangka,” ujar Endra dalam siaran resminya, Rabu, (8/12/2021).
Ia menerangkan, aksi pengeroyokan tersebut nekat dilakukan tersangka, karena menilai Brigadir Irwan telah mengganggu aktivitas balapan liarnya.
“Saat korban mencoba membubarkan, ini para pelaku meneriakkan dengan kata-kata provokasi ‘Polisi gadungan’. Padahal saat itu korban gunakan seragam dinas. Jadi mereka merasa terganggu,” terangnya.
Akibat teriakan itu, massa yang diperkirakan berjumlah hingga 60 orang ikut tersulut emosi. Sehingga pengeroyokan tak dapat dihindari.
“Saat itu korban ditemani istri, karena ada provokasi maka para pelaku melakukan pemukulan dan pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka,” ungkap Endra.
Atas ulahnya itulah, keenam pelaku yang sudah berlagak sok jago kini ditahan polisi.
“Keenam pelaku kami sangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP, dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan penjara,” tegas Endra.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Tangsel AKP Enung Kholis memastikan bahwa kondisi anak buahnya yang habis menjadi bulan-bulanan massa itu, kini mulai membaik.
“Alhamdulillah, sudah baik baik saja, sudah sehat,” singkat Enung saat dihubungi. (RMN).
















Komentar