TANGERANG – Selama bulan suci Ramadhan aktifitas ibadah semakin ditekankan dan digiatkan bagi kalangan umat Islam. Namun, berbeda hal nya dengan kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
Hal tersebut disebabkan karena saat ini nampaknya, makna dari pada Sahur On The Road yang semula membagikan makanan sahur untuk orang yang kurang mampu. Justru berbalik menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok bahkan hingga menimbulkan tawuran dan anarkisme.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah turut menuturkan hal tersebut dalam kesempatan diskusi dengan tema Sahur On The Road (SOTR), mashlahat atau mudharat yang diadakan oleh Pokja Tangerang Kota.
“Makna sahur on the road yakni sedekah atau berbagi di bulan penuh berkah, namun yang terjadi pergeseran kegiatan. Di mana bermula membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul-kumpul oknum kelompok untuk adanya terjadi tawuran serta anarkisme lainnya,” tutur Arief, Sabtu, (9/4/2022).
Lanjut Arief, saat ini marak terjadinya Sahur On The Road justru tidak sedikit yang menyebabkan benturan antar kelompok. Terutama lebih banyak mengarah pada anak-anak muda.
“Saat ini kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah. Kami pun tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan,” lanjutnya.
Meski demikian, disebutkan bahwa saat ini pemerintah Kota Tangerang berupaya untuk mencegah anarkisme yang terjadi sepanjang bulan Ramadhan, terlebih saat waktu sahur.
Disebutkan pula oleh Arief, bahwa ada sanksi bagi pelajar yang ketahuan. Sehingga dengan ini Arief memberi arahan kepada Dinas Pendidikan agar seluruh satuan pendidikan memberikan arahan dan masukan kepada para siswanya, sebab apabila nantinya didapati ada anak didik mereka terlibat tawuran, maka Kepala Sekolah akan menerima teguran langsung.
“Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, kepseknya (kepala sekolah) saya copot. Bagi yang swasta BOP (biaya operasional pendidikan) kita pending. Karena saat ini senakal apapun tidak lagi dikeluarkan, karena seburuk apapun dia adalah masa depan kita, makanya Dindik (Dinas pendidikan) kasih tugas yang lebih intens lagi,” katanya.
Arief menuturkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan wilayahnya agar menjadi nyaman, aman dan harmonis.
“Sejauh sebelum memasukin ramadan, kami sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota ini. Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak-anaknya,” jelasnya.
Selain Wali Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Komarudin juga turut memberikan tanggapan terkait larangan SOTR tersebut.
Menurut Komarudin, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 250 personel untuk melakukan pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam pemberian makanan saat sahur. Hal itu dapat menjadi salah satu solusi saat larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) digemakan.
“Manakala ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari kami akan bantu pengawalan. 250 personel kami yang tersebar di 35 titik pos pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) siap dikerahkan, tinggal diinformasikan ke pihak kepolisian,” ujar Komarudin.
Adapun alasan Komarudin dan pihaknya melakukan pengawalan, lantaran untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan atau street crime, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Kalau mau bersedekah di bulan ramadan, lebih baik dengan cara-cara yang elegan untuk menghindari terjadinya gesekan atau gangguan Kamtibmas,” katanya.
Dengan begitu, pihak Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan langkah preventif dan preemtif untuk memantau aktifitas masyarakat pelaku kejahatan pada malam hari.
“Kami telah mendirikan 35 pos pantau. Petugas mulai berjaga di pos pemantauan mulai pukul 00.00-05.00 WIB, guna mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas lainnya,” pungkasnya. (SH)













Komentar