oleh

Disdukcapil Cetak Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Pemukiman Pemulung

PONDOK AREN-Para korban kebakaran di Kavling Iwapi, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedikit bisa bernapas lega. Untuk administrasi mereka yang terbakar atau hilang bisa dicetak kembali.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan, bahwa pencetakan akan dilakukan kepada masyarakat yang terdampak dari kebakaran ini.

Diketahui bahwa ada 60 KK terdampak dari kebakaran di pemukiman pemulung itu pada 28 Agustus silam. “Dimana 13 KK di antaranya merupakan warga Tangerang Selatan,” ujar Dedi saat dihubungi.

Dia menambahkan, bahwa 13 KK tersebut nantinya akan dibuatkan ulang KK dan KTP-elnya sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu Dedi juga memastikan pencetakan kelengkapan administrasi ini akan dilakukan juga kepada warga yang memiliki KTP-el daerah. Dengan cara dibantu percetakan KTP-elnya.

“Sementara kalau KK harus di daerah asalnya, kita hanya bisa bantu pencetakan KTP-el, sedangkan KK bisa langsung ke daerah masing-masing,” ujar Dedi.

Dia menjelaskan, juga ada dua kemungkinan bagi warga setempat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Yang pertama adalah dokumen yang dimiliki habis terbakar pada saat kebakaran terjadi. “Yang kedua adalah sejak awal memang tidak melakukan perekaman,” jelasnya.(irm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya