PONDOK AREN – Satgas Penanganan Covid-19 KecamatanPondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gencar melakukan operasi yustisipenegakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam operasi gabungan itu, petugas menyambangi pelaku usaha baik penjual makanan hingga ritel di kawasan Pondok Aren.
Operasi tersebut dilakukan dilakukan di Jalan GrahaRaya Kelurahan Pondok Kacang Barat, Jalan H. Khamid Kelurahan Pondok Kacang Kacang Timur, Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Aren, Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Kacang Timur serta Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Pucung.
Camat Pondok Aren, Makun Sagita yang memimpin operasi menyampaikan, personel dalam kegiatan ini terdiri dari Trantib Kecamatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Kegiatan ini dalam penegakan Instruksi Mendagri Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.
“Operasi gabungan dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid di wilayah Pondok Aren. Melalui sosialisasi ini agar dipatuhi seluruh komponen masyarakat,” ujar Makun, Rabu (07/07/2021).
Ia juga mengimbau, para pedagang untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas serta mematuhi jam operasional dan melayani untuk pesan pulang.
Menurutnya, jangan sampai saat jam tutup masih beroperasi, karena ini akan membuat wilayah tidak kondusif. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang menyebabkan kerumunan dan berpotensi terpapar Covid-19.
“Mendukung aturan untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Pondok Aren. Jika ada yang bandel tentunya penegakan perda melalui teguran lisan hingga tertulis akan dilakukan oleh dinas terkait,” tegasnya.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Pondok Aren, Mahyudi mengharapkan, para pedagang untuk mematuhi aturan yang dibuat pemerintah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Melawan virus mematikan memang harus serius jangan setengah-setengah, artinya mulai dari potensi penularan wajib ditutup.
“Seperti tidak berkerumun, tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak. Tentu kami menyayangkan apabila masih ada saja orang yang enggan menggunakan masker. Masker itu untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain terutama keluarga,” pesannya.(din/rie)
















Komentar