oleh

Tukang Tambal Ban Diduga Aniaya Bocah Difabel

PAMULANG-Pasangan Adi Nugroho (38) dan Mira Sukmasari (42) mendatangi Mapolsek Pamulang. Mereka melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.

ERN (13), merupakan bocah berkebutuhan khusus tunarungu dari pasangan suami istri tersebut. ERN beberapa kali diduga dianiaya seorang tukang tambal ban bernisial BB.

Menurut Yudi, anaknya itu mulai mendapat perlakuan kasar dan penganiyaan dari pelaku sejak Maret 2021 lalu. Terduga pelaku berinisial BB yang diperkirakan sudah berusia 50 tahun lebih. Paling parah, kata Yudi, anak pertamanya itu dianiaya pada 18 Maret 2021 dan terjadi di dekat rumahnya di kawasan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang. Ketika itu anaknya dianiaya dengan cara dipukul bagian wajah, perut, dan kaki.

“Penganiayaan itu dilihat oleh tetangga. Dari saksi menerangkan anak saya dijewer, dipukul di bagian pipi, perut, dan bagian belakang tubuhnya diinjak hingga kaki ditendang. Bahkan sempat ada kata-kata kasar,” kata Yudi ditemui di rumahnya, Selasa (6/4).

Yudi menerangkan, sebelum itu, anaknya beberapa kali sempat diancam oleh terduga pelaku penganiayaan. Tetapi, saat ditanya alasan penganiayaan, terduga pelaku tak memberi penjelasan.

“November 2020 saya sempat pergoki pelaku membawa batu akan melempari anak saya. Kedua, Desember pelaku datangi ruko dan marah-marah kalau anak saya ganggu, tapi enggak dijelasin ganggunya gimana. Kejadian ketiga sama. Keempat itu puncaknya sampai ada penganiayaan fisik,” terangnya.

Yudi dan Mira yang tak terima anaknya dianiaya itu, akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolsek Pamulang pada 20 Maret 2021 dengan nomor laporan LP/187/K/III/2021/Sek Pam tentang penganiayaan anak. Tetapi hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian soal kasus penganiayaan tersebut.

Yudi pun mengaku, pihaknya pun sudah melakukan visum ke RSU Tangsel didampingi oleh Polsek Pamulang usai pelaporan. Tetapi, higga saat ini pun tak kunjung ada kabar soal hasil visum anaknya itu.

Menurutnya, akibat dari penganiayaan itu, anaknya mulai mengalami gangguan psikis. “Beberapa kali kita lihat malam-malam dia nangis mungkin masih trauma. Kita khawatir psikologinya,” ungkap Yudi.

Diketahui, anaknya itu merupakan anak berkebutuhan khusus itu sudah sejak lahir. Sekira 2014 lalu, korban pun pernah dipangku oleh Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI.

Sementara Mira mengaku, nalurinya sebagai ibu tak terima anaknya mendapat perlakuan penganiayaan oleh terduga pelaku. Dirinya pun meminta, agar pelaporannya itu bisa segera ditindaklanjut oleh pihak kepolisian. “Ini kan udah ada saksi, adanya penganiayaan juga. Anak saya di bawah umur, dia punya keterbatasan tunarungu. Semoga bisa segera ditindak oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (dra)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya