oleh

Dugaan Pemotongan Bansos, Kejari Kota Tangerang Periksa 10 Orang

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menemukan indikasi merugikan terhadap pemotongan bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Karang Tengah. Itu setelah Kejari melakukan penelusuran dan uji sampel di 13 kecamatan.

Kepala Seksie (Kasie) Intelijen Kejari Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendapat laporan pemotongan dana bansos sebesar Rp 50 ribu di Kecamatan Karang Tengah pada Rabu (28/7) lalu.

Sejauh ini, sampel data di 13 kecamatan tentang penyaluran bansos sudah didapatkan. “Setelah kunjungan dari Bu Mensos, kita sudah cek ke lapangan. Kami sudah uji sampel 13 kecamatan,” paparnya.

Bayu menyampaikan, pemeriksaan lapangan dilaksanakan terhadap bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2017 lalu. Dan, akan segera dilakukan pengambilan dokumen-dokumen.

“Sudah ada indikasi yang merugikan. Tapi kita sinkronkan dulu dengan dokumen-dokumen yang ada nantinya,” ucapnya.

Yang jelas, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan. Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan e-Waroeng sudah diperiksa dan akan dikembangkan lagi.

Dia menerangkan, pihaknya pun sudah memeriksa sekitar 10 orang petugas bansos. Meski sudah diperiksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang diperiksa sudah ada koordinator daerah, kemudian beberapa e-waroeng, ada beberapa pendamping, TKSK juga,” jabarnya.

Adapun program bansos yang diperiksa ini seperti jenis Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH, BPNT dan sokongan beras dari Bulog. “Satu-satu kita uraikan, kita cari mana nih yang bertanggung jawab,” ungkapnya.(ifn/mde/cmb/bnn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya