oleh

Sejumlah Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Pemkot Tangsel Terapkan WFH 50 Persen

CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini kembali menerapkan sistem bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawainya.

Peraturan tersebut diberlakukan lantaran kasus penularan Covid-19 di wilayahnya kini tengah mengalami lonjakan yang cukup mengkhawatirkan.

“BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) sudah mengeluarkan surat edaran. Yang pasti secara keseluruhan 50 persen from office-nya. Kemudian selebihnya baru (wfh),” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada awak media, Minggu (6/2/2022).

Seiring dengan terjadinya lonjakan kasus, Benyamin juga mendapat laporan bahwa banyak pegawainya yang kini terkonfirmasi positif.

Dengan begitu, ia berharap agar sistem work from home ini mampu mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Dari 39 OPD, saya sinyalir informasi sementara itu ada 10 OPD itu stafnya yang terpapar Covid-19. Terakhir Dinas Koperasi itu ada tiga stafnya yang (terkonfirmasi positif) Covid-19. Termasuk Kepala Dinas Kesehatan,” paparnya.

Sementara itu, di sisi lain peraturan work from home sebesar 50 persen tersebut tidak diberlakukan bagi beberapa sektor.

“Kecuali sektor kritikal dan esensial. Itu tetap bekerja seperti biasa,” tutupnya. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya