TANGERANG-Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19.
Upaya ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang. “Direksi PD Pasar melihat itu merupakan langkah dalam mendeteksi dini virus corona, bagus canggih,” ujar Gatot Wibowo, ketua DPRD Kota Tangerang.
Aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi wilayah-wilayah rawan terkait penyebaran Covid-19. Kemudian, mengetahui masyarakat yang sudah atau belum tervaksin melalui program tersebut yang discan lewat barcode khusus.
“Handphone di Kota Tangerang rasanya hampir sebagian warga sudah punya, tinggal PD pasar perlu lakukan sosialisasi diawal terkait bagaimana penggunaan aplikasi ini,” ucap Gatot.
Dia menegaskan, PD Pasar juga jangan sampai mengesampingkan dampak sosial yang akan ditimbulkan. Soalnya, pasar tradisional berbeda dengan pasar modern seperti supermarket. Diketahui, supermarket dan pusat perbelanjaan mall sudah lebih dulu menerapkannya.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati menerangkan, sosialisasi terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dari hasil itu, baik pedagang maupun pembeli rata-rata sudah memiliki aplikasi tersebut.
“Memang rata-rata kita ambil sampel dan kebanyakan sudah punya aplikasi itu. Tinggal yang belum kita sosialisasikan untuk mengunduh aplikasinya,” terangnya.
Pihaknya hanya tinggal menunggu alat scan barcode untuk dihubungkan di aplikasi tersebut dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Cepat atau lambat aplikasi ini akan resmi diterapkan. “Kan kita rekomendasi dulu dari Asparindo (Asosiasi Pasar Pengelola Pasar Indonesia). Jadi tinggal tunggu kiriman alat scan barcode saja,” tegasnya.
Pasar yang dinaungi PD Pasar Kota Tangerang yakni, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta, dan Pasar Laris. Bila ingin memasuki pasar tersebut baik pembeli dan penjual wajib sudah divaksin Covid-19.(ifn/mde/cmb/bnn)















Komentar