JAKARTA – Badan Anti Doping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada pemberian sampel darah doping.
“Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terha dap WADA Code,” demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya.
WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban. Oleh karena itu, WADA mencabut sanksi yang dijatuhkan.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADi pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan.
Hukuman itu berlaku satu tahun. Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional seperti ketika tim bulutangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional berkibar setelah berhasil meraih piala Thomas pada 17 Oktober 2021.
Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari menyambut baik kabar tersebut. “Alhamdulillah sanksi WADA terhadap Indonesia telah dicabut. 2 Februari waktu Montreal atau 3 Februari WiB, kami menerima kabar langsung dari Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli bahwa IADO sudah mendapat status compliance terhadap WADA Code dan kini Merah putih bisa berkibar lagi,” kata Okto.
Menurutnya, kini, belenggu sanksi yang mendera Merah putih berhasil dilepaskan. itu berkat kerja cepat Gugus tugas percepatan Sanksi WADA yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.Usai mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo, Menpora langsung menugaskan Okto, panggilan akrab Raja Sapta, untuk membantu akselerasi dan investigasi sanksi WADA terhadap IADO.
Okto pun berhasil merajut Merah putih yang tergores dalam waktu kurang dari empat bulan. Dua hari sejak ditunjuk, Okto langsung bergerak cepat. Ia dan Sekjen Ferry Kono berangkat ke Yunani untuk menemui Presiden WADA Witold Banka, Niggli, dan Direktur Utama RADO Eropa Sebastien Gillot di ANOC General Assembly.
Koordinasi intensif pun dilakukan Gugus tugas dengan SEARADO sembari bersinergi dan mendesak IADO untuk menyelesaikan pending.
Dari pertemuan tersebut, Okto membuka jalur komunikasi yang selama ini terhambat dan men gakibatkan IADO tak maksimal menjalankan hal teknis dan administratif.
“Kami menyadari tantangan yang kami hadapi tak mudah. Ancaman durasi sanksi satu tahun ini terlalu lama bagi Indonesia. Kita tak bisa menkadi tuan rumah event regional, kontinental, dan internasional,” kata Okto.
Menyadari hal tersebut, pria kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1975 ini pun gencar berkomunikasi dua arah dengan WADA. Ia didampingi bendahara NOC Indonesia Tommy Hermawan Lo berangkat ke kantor WADA di Lausane, Swiss untuk menyampaikan progres IADO ke Niggli.
Bak gayung bersambut, WADA mengapresiasi kinerja Indonesia dan berjanji akan berkoordinasi dengan SEARADO dan JADA untuk melakukan review sanksi WADA terhadap IADO.
Okto juga berharap, pembaharuan nama LADi ke IADO dapat menjadi awal baru bagi badan antidoping Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga independent, profesional, dan modern.
“ini menjadi awal baru. Kini sudah tidak ada lagi LADi, tetapi IADO. Semoga IADO dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga sanksi WADA seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Okto. (NET/AY)












Komentar