oleh

Target Pajak Daerah Pandeglang 2021 Capai 102 Persen

PANDEGLANG – Realisasi pajak daerah pada tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pandeglang mencapai 102,06 persen atau Rp 51,89 miliar dari target setelah perubahan Rp 50,85 miliar.

Persentase realisasi pajak 2021 sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 0,12 persen. Pada 2020, dari target pajak daerah Rp 36,42 miliar, terealisasi Rp 37,21 miliar atau 102,18 persen.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin menjelaskan, secara kumulatif realisasi 11 objek pajak daerah melebihi target. Namun dari 11 objek pajak tersebut, hanya Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang capaiannya di bawah 100 persen, yakni di angka 80,03 persen atau terealiasi Rp 18,34 miliar dari target Rp 22,92 miliar.

“Tahun 2021 Alhamdulillah berkat peran serta semua pihak, tidak hanya kami sebagai fiskus (petugas pajak, red) tapi peran serta dari wajib pajak pun cukup tinggi. Sehingga dari target awal Rp 53,68 miliar dan dalam perubahan (APBDP 2021, red) kita turunkan menjadi Rp 50,85 miliar, Alhamdulillah di akhir Desember 2021 kita bisa mencapai 102,06 persen,” ujar Yahya, saat ditemui Tangsel Pos di kantornya, Rabu (5/1/2021) siang.

Pejabat eselon IIb yang hari ini dimutasi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang ini menjelaskan, awalnya cukup pesimis jika target pajak daerah bisa tercapai. Karena awal-awal sangat berat akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Dari target Rp 50,85 miliar sekitar 60 persen atau Rp 22,92 miliar itu disumbang dari PBB-P2. Namun sayang harusnya PBB-P2 menjadi penyumbang terbesar pajak daerah, realisasinya tidak mencapai target

“Memang rata-rata tiap tahunnya untuk PBB-P2 ini dari target yang ditetapkan hanya mencapai di angka 80 persen. Namun tentu ada skema-skema yang kami terapkan pada tahun 2021, seperti bulan panutan dan flash discount pada 20 dan 21 Desember yang cukup memberikan kontribusi terhadap target penerimaan,” bebernya.(rie)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya