SERANG – Pemprov Banten mengaktifkan mode ‘siaga maksimal’ untuk menyambut rencana aksi gabungan buruh dan mahasiswa hari ini (5/1). Bahkan, OPD-OPD pun rencananya akan di-‘lockdown’ dengan penjagaan ketat, termasuk untuk masuk ke kawasan KP3B.
Hal itu diketahui dari edaran pemberitahuan, yang disebut dikeluarkan oleh Satpol PP Provinsi Banten. Pemberitahuan itu ditujukan kepada para pegawai Pemprov Banten yang berisi beberapa poin pengamanan kawasan KP3B dan kantor masing-masing OPD.
Poin pertama, disebutkan bahwa gerbang utama dan gerbang dua KP3B, akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai aksi massa. Kedua, akses keluar dan masuk KP3B dari gerbang tiga lajur kiri dan untuk lajur kanan samping aspirasi ditutup.
“Besok tanggal 5 Januari 2022, bagi pegawai ASN dan Non ASN, OB, Satpam dan lainnya yang akan memasuki kawasan KP3B, diwajibkan menggunakan Nametag atau surat keterangan yang di tandatangani pejabat yg berwenang dari OPD bahwa Yang bersangkutan adalah pegawai OPD tersebut. (Akan dilakukan pemeriksaan),” tulis poin ketiga.
Sementara poin terakhir, Satpol PP meminta kepada masing-masing OPD agar menutup kantor masing-masing, dengan penjagaan maksimal oleh Pengamanan Dalam (PAMDAL) masing-masing .
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Massaputro Delly, membenarkan perihal pemberitahuan tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten saat ini telah meningkatkan status pengamanan menjadi ‘siaga maksimal’.
“Yah prinsipnya kan kami berkaca pada kejadian 22 Desember. Kami berusaha untuk meningkatkan pengamanan, maka kami akan melakukan pengamanan maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (4/12).
Menurutnya, pihak Satpol PP Provinsi Banten telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, yang merupakan unsur utama pengamanan.
“Kami koordinasikan. Memang itu pengamanan kami, namun karena Pam (pengamanan) utama itu ada di Kepolisian, kami melakukan koordinasi,” katanya.
Sementara itu, personel dari Satpol PP Provinsi Banten nantinya akan mengamankan gerbang-gerbang masuk ke KP3B dan Setda. Adapun OPD-OPD akan dijaga oleh Pamdal masing-masing.
“Jadi kami mengingatkan ke masing-masing OPD, agar pengamanan di OPD maksimal juga. Satpol PP akan sesuai protap, gerbang satu, gerbang dua, gerbang tiga, Setda. Itu akan sama seperti biasa,” ucapnya.
Menurutnya, peningkatan keamanan di kawasan KP3B dilakukan lantaran adanya kemungkinan massa aksi yang akan menggeruduk Pemprov Banten, lebih banyak dibandingkan massa aksi sebelumnya.
“Karena kan kami mendapatkan informasi bahwa massa aksi besok ini lebih besar dari massa aksi sebelumnya. Ya kami siaga maksimum aja yah. Jadi kami siaga maksimum saja,” terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para buruh beberapa waktu yang lalu, terkait dengan insiden pembajakan ruang kerja Gubernur Banten.
“InsyaAllah DPRD akan menjadi bagian dari solusi. DPRD sudah membuat rekomendasi, dan saat ini sedang dilakukan penyempurnaan narasinya,” ujar Andra Soni.
Salah satu poin rekomendasi yang diajukan kepada Pemprov Banten adalah agar Pemprov Banten dapat melakukan revisi SK Gubernur mengenai penetapan UMK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Di sini kami akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021. Tepatnya pada pasal 24. Teknisnya ada di Gubernur. Itu salah satu aspirasi yang kami akomodasi dari teman-teman buruh,” terangnya.
Ia pun menuturkan bahwa pihaknya telah meminta kepada pihak buruh, untuk meminta maaf kepada Pemprov Banten atas insiden yang telah terjadi pada 22 Desember lalu. Begitu pula dengan Gubernur.
“Tentunya kami berharap Gubernur bisa mencabut laporan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kami tidak ingin hal seperti ini kembali terjadi di kemudian hari. Kami juga merekomendasikan agar Disnaker dapat menjalin komunikasi yang lebih baik lagi. Begitu pula dengan mengevaluasi dewan pengupahan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi V pada DPRD Provinsi Banten, menuturkan bahwa pihaknya menginginkan agar Provinsi Banten dapat menjadi Provinsi yang kondusif. Pihaknya tidak ingin setiap saat ada kegaduhan terjadi di Provinsi Banten.
“Atas insiden 22 Desember kemarin, kami ingin segera menyudahinya. Tentu harus mengacu pada prinsip-prinsip yang lebih solutif,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat kerja dengan Disnaker, pihaknya melihat masih ada celah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Provinsi Banten, kaitannya dengan permasalahan buruh.
“Kami ingin segera menyudahi segala konflik, kami segera ingin menyelesaikan permasalahan. Sehingga dapat kondusif kembali Provinsi Banten kita ini,” ungkapnya (BNN/AY)















Komentar