oleh

Tujuh Pria Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi

BEKASI – Sungguh bejat kelakuan tujuh pria ini. Tujuh orang pria di Bekasi diduga memperkosa anak berkebutuhan khusus (ABK) di Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ketujuh pria memperkosa korban setelah mencekokinya dengan minuman ‘kopi bius’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 2 Februari 2022 lalu. Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi.

“Kasusnya masih diselidiki oleh Polres Metro Bekasi. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Zulpan mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Januari 2022. Pelapor berinisial M melapor ke polisi setelah mendapatkan cerita pemerkosaan itu dari korban

“Jadi awalnya M ini memperhatikan korban sudah sekitar 2 bulan ini belum datang bulan juga,” lanjut Zulpan.

M kemudian menanyakan hal itu kepada korban. Akhirnya korban bercerita jika ia telah diperkosa oleh tujuh pelaku.

“Korban cerita telah diperkosa para pelaku dengan cara diberikan minuman jenis kopi yang diberi obat,” katanya.

Kepada M, korban juga menceritakan jika pelaku berjumlah 7 orang yang berinisial R, Y, S, J, R, D dan K. M kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. (NET/AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya