SERPONG-Keterlaluan. Kawanan tiga maling ini beraksi di sekolah, kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Mereka menggondol laptop, tiga unit komputer dan barang-barang berharga lainnya.
Aksi komplotan ini yang dilakukan pada Senin (25/10) lalu itu terekam Closed Circuit Television (CCTV). Jajaran Reskrim Polsek Serpong lantas memburu para pelaku. Satu berhasil ditangkap, dua lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku yakni, R di tempat persembunyiannya di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Dia sembunyi di Parung, Bogor. Dan di tempat persembunyiannya itu dia, kami tangkap,” ujar Yudi di Mapolsek Serpong pada Selasa (2/11).
Lanjut Yudi, R bersama kedua temannya yang masih buron memasuki gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bocah Girang, Rawa Buntu itu dengan cara menjebol jendela dengan sebelumnya merusak tralis.
“Tiga kawanan pelaku bobol sekolah itu, masuk melalui lantai dua bangunan sekolah, melalui ruko yang berada persis di samping sekolah. Kemudian pelaku masuk dengan menjebol jendela dan merusak tralis jendela,” ujarnya.
Barang hasil curian yang didapatnya, belum sempat terjual dan masih berada di tempat persembunyian R. Dimana setelah melakukan aksinya, R bersama rekannya sepakat untuk menyimpan terlebih dahulu hasil curiannya di tempat persembunyian R. “Untuk barang bukti saat ini masih ada oleh tersangka, tidak sempat terjual,” ungkap Yudi.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Joko Apriyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dari kasus tersebut dan mengejar dua pelaku lain yang masih buron.
“R yang merupakan residivis kambuhan itu, diamankan di rumah orangtuanya di kawasan Parung. Tersangka ngumpet di lemari, dia tahu sedang dicari Polisi. Pas mau ditangkap dia sembunyi di lemari,” terang Joko.
Akibat perbuatannya, R disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. Dan polisi kini terus melakukan pengembangan kasus dengan mengejar tersangka yang masih buron.(dra)
















Komentar