BANDUNG – Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dikabarkan terlibat perselisihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kabag Humas dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika membenarkan adanya keributan tersebut.
Menurutnya, perselisihan antara Setnov dan Nurhadi sudah terselesaikan.
“Ada perselisihan dan sudah selesai, dan sudah klir,” ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Dikonfirmasi lebih jauh soal perselisihan antara Setnov dan Nurhadi, Rika enggan membeberkan detailnya.
“Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan,” elaknya.
Dia menyatakan, dalam setiap Lapas tidak menutup kemungkinan akan adanya perselisihan antara narapidana. Namun petugas akan bertindak cepat untuk menyelesaikannya.
“Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan,” tandas Rika.
Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi. Yang ada, hanya perbedaan komunikasi. Peristiwa itu disebutnya terjadi pada Februari lalu.
“Kalau dibilang perselisihan, apa ya, di sini mereka kan bergaul, mungkin tidak cocok komunikasinya sehingga dikatakan terjadi segala macam, itu nggak benar,” terang Elly. (http://rm.id)















Komentar