oleh

Pelaku Usaha dan Ketua RT Harus Pahami Hal Ini

CIPUTAT TIMUR-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sosialisasikan Online Single Submission Risk Based Apporach (OSS-RBA) atau kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (30/9). Pesertanya para pelaku usaha dan ketua RT di Kecamatan Ciputat Timur.

Kepala Seksi Dokumentasi Data dan Informasi DPMPTSP Kota Tangsel, Panji Irawan menjelaskan, OSS-RBA merupakan izin usaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan.

Ia menerangkan, sosialisasi OSS-RBA itu berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Setelah adanya UU Cipta Kerja banyak perubahan-perubahan dalam dokumen perizinan. Di antaranya terkait penerbitan izin usaha, termasuk persyaratannya ada yang berubah dari versi lama dan pengurusannya sangat mudah,” ucapnya.

Panji berharap dengan adanya UU Cipta Kerja ini dapat lebih memberikan peluang kepada masyarakat dalam melakukan usaha. Karena pengurusan perizinannya sangat sangat mudah. Begitu juga dengan sistem OSS pun berubah dari OSS.1 menjadi OSS-RBA atau OSS berbasis.

“Sehingga masyarakat sendiri dapat mengakses untuk mengurus perizinan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP. Itulah kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah,” tambahnya.

Panji juga mengungkapkan, dengan berbagai kemudahan tersebut, pelaku-pelaku usaha dapat memiliki legalitas. Karena dengan memiliki legalitas perizinan, para pelaku usaha ini bisa bekerjasama dengan pihak-pihak lain untuk mengembangkan usahanya.

“Misalnya dengan memiliki legalitas tersebut bisa mempermudah untuk pengajuan pinjaman dana untuk menambah permodalan usahanya kepada pihak perbankan,” jelasnya.

Namun Panji mengatakan, jika masyarakat belum memahami dan ingin konsultasi bisa datang langsung di pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik, Cilenggang, Serpong. “Nanti petugas DPMPTSP yang ada di Mal Pelayanan Publik menjelaskannya,” pungkas Panji.(irm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya