
BINTARO – Konsep persatuan dan kesatuan yang diterapkan selama ini penuh dengan rekayasa yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu dan merugikan kelompok-kelompok lain. Hanya karena kekuatan central power di masa itu maka letupan sosial dengan motif primordial dapat tertunda.
Berbeda halnya di era reformasi yang seiring dengan kedewasaan umat beragama, situasi sudah menjadi lain. Setiap orang berhak dan bebas mengekspresikan pendapatnya masing-masing dalam berbagai bentuk.
Apa yang dulu tabu dan sensitif dibicarakan, kini sudah cair. akronimakronim menyeramkan itu sudah tidak lagi menakutkan. Setiap orang di manapun dan kapan pun dapat secara bebas mempersoalkan masalah-masalah pluralisme di dalam masyarakat, tanpa harus merasa terancam oleh siapapun.
Media cetak dan elektronik tidak lagi mendapatkan hambatan untuk mengungkapkan seluruh aspirasi masyarakat. Sering terjadi kolaborasi tokoh lintas agama menyuarakan tema kritis yang sama.dalam kondisi seperti ini, peluang untuk terbentuknya civil society yang dapat diartikan sebagai masyarakat madani atau masyarakat yang tangguh, dimungkinkan terwujud.
Kekuatan-kekuatan pemerintah, terutama power militer, dengan sendirinya telah melemah karena sudah menjadikan diri mereka sebagai kekuatan militer yang profesional.
Biasanya, semakin kuat dominasi pemerintah menjadi pertanda semakin lemahnya suatu masyarakat; sebaliknya, semakin kuat peran masyarakat itu semakin kecil pula peranan pemerintah.
Yang terjadi saat ini, masyarakat semakin merdeka mengekspresikan harapanharapannya, sementara militer sibuk melakukan konsolidasi internal guna menghadirkan diri sebagai kekuatan yang profesional.
Pergeseran peta kekuatan dari central power yang dengan mudah dapat dilihat dominannya peran pemerintah yang menggurita di dalam masyarakat, kepada kekuatan masyarakat yang fenomenanya dapat dilihat pada penguatan Lembagalembaga Swadaya Masyarakat (LSM), prosesnya kini sedang terjadi. (http://rm.id /AY)
















Komentar