SERPONG-Lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dari Kementerian atas kinerja dan dedikasinya. Penghargaan ‘Disdukcapil Bisa’ diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada 30 kabupaten dan kota.
Sebelumnya, Disdukcapil sukses menyabet penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPANRB) sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Katagori Sangat Baik Tahun 2020.
Kali ini, penghargaan dari Kemendagri diberikan kepada Disdukcapil Kota Tangsel sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan tahun 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada 30 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi yang tinggi dalam mengemban tugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah terbaik.
Penilaian tersebut berdasarkan 9 kriteria total perekaman KTP -EL 98 %, total penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) 20 %, penerbitan akta kelahiran 92%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik, layanan online, layanan terintegrasi perjanjian kerja sama (PKS) serta akses data organisasi perangkat daerah.
“Sekitar 30 Kabupaten/Kota terdiri dari kabupaten/kota dengan jumlah penduduk besar seperti Bandung,Jember, Bogor, Tasikmalaya, untuk penduduk sedang yakni Tangsel, Madiun, Kendal dan lainnya, untuk penduduk kecil yakni Kulon Progo dan Padang Pariaman,”ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan, bahwa standar ukurannya dalam mendapatkan penghargaan ini adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan. Dimana Disdukcapil Kota Tangsel memberikan tiga pilihan pelayanan, yang kerap disebut sebagai Tiga O. Yaitu Online, Offline, dan Ojol. “Kami juga memiliki tagline, tidak ada lagi sulit untuk mengurus adminduk,” kata Dedi.
Dia menambahkan, selama memiliki media, maka pelayanan kependudukan bisa diakses kapan saja dan dimana saja. Adapun upaya yang dilakukan Disdukcapil adalah memastikan pelayanan tetap prima. Meskipun pandemi sedang melanda dan Work from Home (WFH diberlakukan, tetap tidak mengurangi kuota harian yang sudah ditetapkan Pemkot Tangsel.
Dedi menjelaskan, bahwa piagam atau penghargaan ini diberikan atas hasil kinerja Disudkcapil yang terus memberikan pelayanan maksimal. Sehingga masyarakat yang memang membutuhkannya bisa menerima pelayanan ini dengan baik juga.
“Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi ke depannya. Harus lebih meningkatkan apa yang menjadi kewajiban kita, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Dedi.(irm)
















Komentar