PAMULANG-Sekitar 20 pasang calon pengantin mendapatkan bimbingan dari KUA Pamulang. Hal ini agar mereka mampu menjalani bahtera rumah tangga dengan sakinah mawadah warohmah.
Ketua KUA Pamulang, Afkar Bakarudin menyampaikan, pembinaan bagi calon pengantin selalu diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bagaimana berumahtangga. Tentu rumah tangga sesuai dengan syariat Islam untuk mewujudkan sakinah mawadah warahmah. Rumah tangga yang diliputi sakinah yaitu ketenangan, mawadah cinta dan warahmah kasih sayang secara batin.
“Rumah tangga persoalannya sangat kompleks, maka perlu diberikan nasehat bagi calon pengantin supaya mereka bisa menempuh jalan yang telah diajarkan oleh Islam. Seorang suami harus menjadi imam yang baik, mengajak kepada kebaikan bagi istri dan anak-anaknya. Semoga kedua puluh pasang calon pengantin ini diberikan kelancaran sampai tua kelak,” tukasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rojak berpesan 20 pasangan pengantin ini betul-betul harus memperteguh ikatan yang mana derajat ijab khobul sama sakralnya perjanjian Nabi dan Rasul.
Maka pernikahan juga sangat sakral, sekali dalam Islam. “Oleh sebab itu jangan sampai cerai. Karena sangat dibenci oleh Allah SWT,” pesannya.
Rojak menerangkan, keberhasilan membina bahtera rumah tangga perlu dibangun bersama antara suami dan istri. Bukan dominasi suami apalagi istri. Karena keduanya membutuhkan keterbukaan dan komunikasi secara transparan. Tanpa komunikasi secara transparan, sulit untuk mengarungi lika-liku perjalanan bahtera rumah tangga.
“Hak dan kewajiban suami dan istri perlu dipegang teguh. Belajar teori dan bagaimana memotret para senior dalam menjalani kehidupan keluarganya. Contoh nyata bisa melihat kehidupan Mantan Presiden RI BJ Habibie. Merupakan pasangan ideal yang menjadi rujukan. Kendati beliau bukan seorang ulama, bukan seorang kiyai, tapi dalam membangun rumah tangga begitu menginspirasi banyak orang,” terangnya.
Sebaliknya jangan sering merujuk rumah tangga publik figur seperti artis. Sebab ada banyak di antara mereka berumahtangga hanya berlangsung beberapa hari. Kemudian cerai. Ini sangat tidak mendidik. “Oleh sebab itu harus betul-betul menghindari tontonan para artis dalam hal rumah tangga,” tambah ia.
Data perceraian per tahun di Kota Tangsel mencapai 2.000-2.500 pasangan. Rata-rata 85 persen gugat cerai. Artinya pihak istri yang mengajukan gugatan ke pengadilan. Adapun jika dilihat di lingkungan ASN angka perceraian paling tinggi adalah profesi guru.
“Jika angka perceraian terus meningkat ini akan menyebabkan persoalan sosial. Maka dari itu harus dihindari jangan sampai menikah kemudian cerai,” pesan Rojak.(din)
















Komentar