oleh

Jalan Raya di Kota Tangerang Gelap-gulita, Ternyata Ini Penyebabnya­

TANGERANG-Selama PPKM Darurat, kondisi jalan raya di Kota Tangerang gelap-gulita. Ini dikarenakan, Penerangan Jalan Umum (PJU) sengaja dipadamkan. Langkah ini diambil untuk membatasi mobilitas warga di malam hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, aturan pemadaman diberlakukan sejak Selasa (14/7) hingga PPKM Darurat atau ada penurunan kasus Covid-19. PJU dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Ia menyampaikan, keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten. Artinya, hal tersebut tidak hanya terjadi di Kota Tangerang saja.

“Itu kebijakan Forkopimda. Hasil rapat bersama. Di daerah lain juga sudah mulai,” ucapnya.

Dia menerangkan, dalam mengeluarkan kebijakan ini, Forkopimda telah memikirkannya dengan matang. Termasuk potensi kejahatan. “Kita akan patroli terus, TNI dan Polri juga,” jelasnya.(ifn/mde/cmb/bnn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya