oleh

Sadis! Lamaran Ditolak, Pemuda di Cisauk Habisi Nyawa Kekasihnya

CISAUK-Sadis. Gegara lamarannya ditolak, pemuda nekat habisi nyawa kekasihnya. Aksi biadab tersebut menggegerkan warga Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa pembunuhan sadis itu terungkap pada Jumat (9/7). Muslim, warga Suradita yang kali pertama menemukan jasad manusia di kebunnya. Berawal, di pagi hari, Muslim yang berpamitan dengan sang istri untuk melaksanakan rutinitasnya di kebun miliknya yang berjarak satu kilometer dari rumahnya di Kampung Cibadak RT 02/02, Cisauk.

Namun sekitar pukul 06.00 WIB, setibanya di kebun, Muslim dikagetkan, saat menemukan jasad manusia yang sudah dalam kondisi terbakar..Muslim yang melihat adanya jasad manusia hangus terbakar, segera kembali ke rumah dan mengabarkan ke sang Istri, Dahyana (49). Bahkan, Dahyana menceritakan kondisi Muslim saat menyampaikan terdapat jenazah terbakar dengan badan gemetar.

“Selang berapa lama bapak balik lagi ke rumah. Pikir saya bapak ada barang yang tertinggal. Saya belum sempat bertanya bapak udah bilang duluan. Di kebun ada orang yang terbakar. Waktu itu bapak panik, takut saat menyampaikan itu pada saya. Tangannya gemeteran,” ungkap Dahyana, istri Muslim saat ditemui di kediamannya, Sabtu (10/7).

Setelah diberitahu penemuan jasad manusia yang hangus terbakar, Dahyana menyuruh sang suami untuk melapor ke RT setempat. “Saya langsung bilang ke bapak, sudah pak, bapak balik lagi ke sana lapor ke RT setempat dan keamanan. Langsung bapak balik lagi ke kebun,” paparnya.

Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Rida membenarkan, pihaknya mendapat laporan adanya jenazah terbakar yang ditemukan oleh warga. Jajaran Reskrim Polsek Cisauk pun langsung bergerak cepat dalam menangani kasus jasad yang hangus terbakar tersebut.

Meski sempat mengalami kesulitan lantaran awalnya identitas korban tidak ditemukan di lokasi, namun akhirnya polisi pun berhasil mengumpulkan saksi-saksi dan mendapatkan identitas korban dan tersangka.

Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya dua orang tersangka pun berhasil diamankan. Bahkan polisi tidak butuh waktu lama untuk menangkap kedua pelaku tersebut di kediamannya. “Alhamdulillah sudah tertangkap 2 orang. Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan intensif. Dua orang itu DS (20) dan US (42). Kedua pelaku ditangkap di kediamannya, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.

Dari keterangan yang didapat, motif kedua pelaku karena sakit hati. Karena, lamaran DS ditolak oleh keluarga korban yang sempat menjalani hubungan. “Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban. Daan saat ini kami masih melakukan penyidikan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini,” pungkasnya. (dra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya