oleh

Implementasi Digitalisasi, Pemkab Serang Peringkat 20 Nasional

SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan dan Penerapan Digitalisasi Daerah atau P2DD. Ini merupakan amanah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, meski Tim P2DD baru dibentuk sekarang, namun untuk Kabupaten Serang sendiri dalam implementasi digitalisasi elektronifikasi sudah lama dilakukan.

Hal itu terbukti Kabupaten Serang menduduki peringkat kedua untuk tingkat Provinsi Banten dan peringkat ke 20 tingkat nasional. “Jadi kita sudah berjalan,” ujar Tatu.

Hanya saja, sambung Tatu, dengan dibentuknya Tim P2DD tersebut dalam format resmi karena di dalamnya terdapat anggota tim. “Supaya bisa evaluasi, bisa lain dan bergabung kerja sama dengan BI Banten sekaligus memantau lainnya juga seperti apa. Dari digitalisasi ini misalnya masuk ke pertanian seperti apa, masuk ke pelayanan masyarakat, masuk ke ekonomi masyarakat dan yang lainnya,” terangnya.(cmb)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya