PAMULANG-Kawasan Jalan Siliwangi akhirnya dipasang spanduk larangan jualan dan parkir liar oleh Trantib Kecamatan Pamulang. Sebab melanggar Perda 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Kasi Trantib Kecamatan Pamulang, Saptono menyatakan telah mamasang spanduk di empat titik Jalan Siliwangi di mana titik-titik itu dijadikan tempat yang menganggu aktivitas masyarakat. Seperti tempat berjualan dan parkir liar. Meski sudah ditertibkan hampir setiap hari, namun masih membandel.
“Saat petugas datang mereka pergi meng hilang. Ketika petugas pergi mereka datang kembali. Jadi kucing-kucingan terus,” ujarnya.
Sejak awal pertama dilakukan penertiban telah diberikan imbauan supaya jangan berjualan di bahu jalan sepanjang Situ Tujuh Muara. Sehari sekitar lima hingga enam mobil parkir pararel dengan menjajakan dagangan, mulai dari makanan hingga barang-barang yang lain dengan alasan mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari.
“Sudah diperingatkan, tapi membandel. Makanya kami pasang spanduk di empat titik di sepanjang Jalan Siliwangi Pamulang. mereka beralasan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tapi mereka tidak memahami bahwa lokasi yang ditempati itu bukan untuk jualan,” tambahnya.
Termasuk di lokasi pinggir Situ Tujuh Muara telah terpasang larangan parkir di sepanjang jalan itu. Bahkan ada dua titik rambu. Namun mereka tidak melihat larangan itu, sampai petugas bolak balik menertibkan setiap hari. “Termasuk sudah ada larangan parkir juga di pinggir jalan telah dipasang,” jelas ia.
Untuk penertiban parkir, akan mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan agar nanti melaksanakan penertiban bersama-sama. Petugas bakal melakukan tindakan tegas jika masih saja banyak parkir liar di pinggir Jalan Siliwangi. Alasan juru parkir merapihkan motor yang diparkir oleh pemiliknya untuk keperluan ke bank yang ada di sekitar lokasi.
“Sama mereka juga kabur kalau ada petugas. Saat ditegur berdalih hanya sekedar merapihkan motor-motor yang ada di pinggir jalan ditinggal pemiliknya. Dari pada tidak rapih maka mereka melakukan itu,” tandas Saptono.
Jika nanti bersama Dishub turun namun tidak dipatuhi, bakal ditindak tegas. Motor-motor yang parkir sembarangan bakal diangkut oleh Trantib demi keamanan dan kenyamaan besama. Kendala lain memang di areal ini tidak ada rambu larangan parkir. Ada namun jaraknya beberapa meter dari lokasi.
“Segera kami kirimkan surat itu, kalau masih membandel motor-motor bisa diangkut. Ini supaya masyarakat tahu dan butuh kerjasamanya jangan sembarangan parkir,” paparnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, dan para pemuda yang ada di sekitar lokasi untuk kerjasamanya. Saling menjaga demi kenyamanan, keasrian bersama. Jika tidak merawat kotanya sendiri siapa lagi yang akan peduli. Kepedulian menjaga wilayah tetap tertata rapih sudah menjadi keharusan agar Pamulang tetap nyaman.(din)















Komentar