oleh

Paket Ganja Pakai Nama Makanan, Polisi Ringkus Pengedar di Kampus

SERPONG-Pada Minggu (4/4) sekitar pukul 01.30 WIB, Muhamad Usman Abidin (26) sedang berada di sebuah minimarket, Rawabuntu, Serpong. Tiba-tiba aparat kepolisian menggeledahnya. Ditemukan satu linting ganja seberat setengah kilogram yang disimpannya di dalam helm.Polisi akhirnya mengembangkan kasus ini.

Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi menerangkan, dari keterangan Usman, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mencari sumber kepemilikan ganja tersebut. Dari hasil pemeriksaan,Usman menginformasikan akan ada paket ganja yang dikirim dari Padang Sumatera Barat ke alamat rumahnya di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dari keterangan tersangka akan turun 3 kilogram ganja dari Padang yang dikirimkan ke Kemayoran, Jakarta Pusat melalui expedisi JNE,” terangnya, Rabu (14/4).

Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata menuturkan, tersangka Usman merupakan mahasiswa di salah satu perguruan swasta di Jakarta. Dari keterangannya, Usman mengaku, sudah beraksi mengedarkan narkotika jenis ganja sejak satu tahun lalu.

“Memang sudah hampir satu tahun, gabung dengan temen-temennya yakni mahasiswa dan pekerja yang merupakan seniornya di kampus. Udah 3-4 kali pengiriman,” tuturnya.

Untuk mengelabui petugas, paket ganja yang dipesan dari pengedar di Padang, Sumatera Barat itu dikirimkan melalui ekspedisi pengiriman barang dengan disamarkan jenis makanan. “Pelaku mengirimkan paket ganja itu dengan menyamarkan jenis barang yang dikirim itu jenis makanan,” paparnya.

Aparat Polsek Serpong masih memburu kawanan tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu. “Saat yang sudah diketahui identitasnya adalah BDP merupakan bandar, saat ini masih buron. Yang lainnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Usman dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 Narkotika  Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika jenis ganja.(dra)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya