SERANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Keputusan dengan Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 itu telah ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (29/3).
Dengan ditandatanganinya Keputusan Gubernur ini, Banten menjadi provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk TP2DD.
Wahidin menjelaskan, pembentukan TP2DD berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
“Perkembangan digital perlu disikapi oleh semua pihak, era globalisasi mau tidak mau harus diikuti. Tugas TP2DD, harus ada upaya dan usaha serta terus berikhtiar sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ungkap Gubernur dalam telekonferensi Penandatanganan SK TP2DD Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Senin (29/3).
Dikatakannya, percepatan dan perluasan digitalisasi memiliki tiga manfaat. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pusat dan Daerah, inklusivitas ekonomi di Pusat dan Daerah, serta pemerataan kesejahteraan.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik baik kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
“Pemprov Banten terus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance,” ungkap Gubernur.
Ditambahkannya, elektronifikasi transaksi daerah (ETD) akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, perluasan akses keuangan, serta meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk TP2DD.
“Digitalisasi sudah menjadi tuntutan terhadap sistem pembayaran. Langkah cepat untuk menata digitalisasi daerah mampu menjadikan Provinsi Banten lebih inovatif dan berdaya saing,” ungkap Erwin.
Ia juga menyatakan, bahwa langkah nyata ini memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mempermudah layanan publik.(yul)
















Komentar