oleh

Dinkop dan UKM Konsen Bangun Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

CIPUTAT-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangsel konsen bangun pengembangan ekonomi kerakyatan. Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diberdayakan dan difasilitasi pendampingan.

Demikian terungkap dari Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gabungan antara Dinkop dan UKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Jumat (19/3).

Sekretaris Dinkop dan UKM Kota Tangsel, Dahlia Nadeak dalam paparanya menyampaikan,  bahwa Forum OPD ini adalah sarana membuat antar lembaga dalam pembinaan UKM di Kota Tangsel lebih optimal lagi. Sehingga akan lahir koperasi dan industri yang kuat di Tangsel yang madani ini.

“Kegiatan ini sebagai omitmen Pemkot Tangsel memajukan koperasi dan UKM serta IKM baik dalam perdagangan dalam atau luar negeri. Mewujudkan antara masyarakat koperasi, pelaku UMKM dan IKM saling sinergi sehingga bisa berjalan beriringan dengan demikian tidak ada yang termajinalkan,” jelasnya.

Dia menerangkan, komitmen Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel adalah bagaimana meningkatkan kompetensi sumber daya UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM). Dengan mengembangkan konsep dan partisipasi sehingga dapat melahirkan koperasi baru dalam hal bersamaan akan tercipta lapangan kerja yang luas.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih, Ibu walikota adalah ibu pembangunan di Kota Tangsel sebagai pembangunan koperasi dan UKM. Kami berkomitmen meningkatkan agar Tangsel unggul dalam kota perdagangan dan jasa sehingga pengembangan ekonomi karakyatan dapat berjalan dengan luas,” pesannya.

Kepala Dinkop dan UKM Kota Tangsel, Deden Deni menyampaikan data koperasi dan UMKM, yang mana pada 2016 sebanyak 5 ribu, di 2017 mencapai 10 ribu, 2018 kurang dari 25 ribu, pada 2019 sebesar 25 ribu dan tahun kemarin mencapai 30 ribu. Jika diprosentasikan jumlah koperasi 25 persen, sedangkan UMKM 75 persen.

“Adapun untuk pemberdayaan UMKM melalui koperasi adalah adanya bantuan sosial yang mana pelaku UMKM langsung diberikan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun Pemda yang digunakan untuk menambah omset. Selain itu dilakukan pemberdayaan usaha yaitu UMKM difasilitasi pendampingan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengelolaan usaha, terutama dalam melayani pangsa pasar,” jelasnya.

Dia menerangkan, tentunya perlu ada penguatan usaha dan kelembagaan. Yaitu pelaku UMKM diperkuat kelembagaan atau legalitas dalam wadah koperasi. Adapun untuk strategi pengembangan sektor UKM apa yang harus dilakukan. Pertama, adalah kompetensi SDM, kedua, akses pembiayaan, dan jangkauan pemasaran serta kualitas atau standarisasi dan penguatan kelembagaan. “Sehingga produksi dan daya saing meningkat dan kemandirian UMKM naik kelas,” tambah ia.

Dalam Forum OPD Gabungan itu turur hadir anggota DPRD Kota Tangsel, Mulyani Anwar dan Ari Wibawa, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana. Acara ini dimoderatori Djaka Badranaya.(din)

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya