oleh

Kemenag Tangerang Siapkan 175 Jama’ah Cadangan Untuk Isi Kekosongan Kuota

TANGERANG – Tangerang Kota mendapatkan kuota jatah haji 2022 sebanyak 860 jama’ah dari Provinsi Banten. Meskipun demikian, Kementerian Agama Tangerang Kota tetap sediakan sebanyak 175 cadangan jama’ah yang nantinya akan mengisi kekosongan apabila ada jama’ah yang mengundurkan diri.

“Tahun 2022 Kota Tangerang mendapat kuota dari Provinsi sebanyak 860 jama’ah, dan untuk cadangannya sebanyak 175 jama’ah,” ujar Tutun, Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Tangerang Kota, Jum’at, (20/5/2022).

Jelas Tutun nantinya 175 jama’ah cadangan tersebut yang nantinya akan mengisi kekosongan apabila belum mencapai target inti 860 jama’ah haji. Meski demikian, yang akan menggantikan kekosongan tersebut disesuaikan dengan urutan dan ditentukan oleh Provinsi.

“Ada urutannya, tapi cadangan itu nanti ditentukan oleh provinsi,” lanjut Tutun.

Adapun penentuan penggantian tersebut akan diumumkan sebelum pemberangkatan untuk dapat mengisi kekosongan bagi jama’ah yang mengundurkan diri.

“Sebelum keberangkatan nanti diumumkan, jadi secepatnya cadangan ini dengan yang tadi sudah mengundurkan diri agar ceoat bisa ditutupi dari cadangan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 20 jama’ah dari Tangerang Kota mengundurkan diri dari haji 2022, di antara alasan pengunduran diri bagi jama’ah di antaranya meninggal dunia, kehamilan, sebab suami istri tidak diberangkatkan bersama, serta usia yang kurang dari 18 tahun dan lebih dari 65 tahun.

“Ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal atau ada yang hamil, kemudian ada yang mengundurkan diri karena istrinya masuk dan suaminya tidak masuk, kemudian usianya lebih dari dari 65 dan kurang dari 16 tahun,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi juga membatasi perihal usia yang dapat mengikuti ibadah haji yaitu berusia sekitar 16-65 tahun. Sehingga, apabila ada jamaah yang berusia di bawah 16 tahun atau melebihi usia 65 tahun belum diperkenankan mengikuti ibadah haji.

Jama’ah ibadah haji yang diberangkatkan pada tahun 2022 merupakan mereka yang sudah mendaftar ibadah haji sejak tahun 2012.

“Mereka yang daftar di tahun 2012 awal-awal, jadi sudah sekitar 10 tahunan,” tandasnya. 

Selain itu, bagi mereka yang mendaftar di tahun 2022 diperkirakan akan diberangkatkan pada tahun 2047. Dengan kisaran rentang waktu selama 25 tahun.

“Jama’ah yang daftar 2022 nanti waktu tunggu sekitar 25 tahunan (2047),” ungkapnya. (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya