JAKARTA – Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker, seiring penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi, dalam pernyataan pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, harus tetap pakai masker,” kata Jokowi.
Namun, Jokowi tetap menyarankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid untuk memakai masker saat beraktivitas.
“Begitu juga masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Harus tetap menggunakan masker, ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.
Sementara pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, kini tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.(AY)
Artikel telah tayang di rm.id
















Komentar