oleh

KPK Buka Pengaduan Proyek Gorden Rumdis DPR Rp 43 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan pengaduan proyek gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rp 43,5 miliar.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan indikasi korupsi dalam proyek dimaksud. Informasi valid bisa dilaporkan lewat email ke alamat pengaduan@kpk.go.id atau call center 198.

“KPK mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara,” kata Ali.

Juru bicara berlatar jaksa ini menandaskan proses pengadaan barang dan jasa harus mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Supaya pelaksanaannya tidak menyalahi aturan.

Ali juga mewanti-wanti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar pengadaan gorden dilakukan sesuai prosedur.

“Mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi,” kata Ali.

KPK meminta seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya, mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan celah untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas, lanjut Ali, merupakan wujud pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh setiap kementerian, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara,” pungkas Ali.

Diketahui, Sekretariat Jenderal DPR telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang berlokasi di Kalibata, Jakarta

Kemudian pada tahapan lelang, ada 49 peserta yang ikut sesuai informasi yang disampaikan lewat Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR.Namun, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat, salah satunya PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran sebesar Rp 43,5 miliar.

Harga penawaran yang diajukan PT Bertiga Mitra Solusi, lebih tinggi dibanding dua perusahaan lainnya yang diumumkan dalam situs resmi tersebut.

Dua perusahaan tersebut yakni PT Panderman Jaya yang menyampaikan harga penawaran sekitar Rp 42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran sekitar Rp 37,7 miliar.

Sementara itu diketahui lewat laman resmi PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan didirikan pada tahun 2014 dengan alamat di Green Lake City Rukan Great Wall Block C Nomor 11 Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam situsnya yang baru berusia dua bulan, PT Bertiga Mitra Solusi adalah penyedia dan kontraktor interior dan sistem integrator informasi dan teknologi (IT).

Perusahaan ini bertujuan membantu kliennya dalam transformasi mekanik, listrik, dan digital. Beberapa klien yang pernah dilayani mulai dari BUMN, perusahaan swasta hingga instansi pemerintahan.

Adapun beberapa proyek yang sudah dikerjakan oleh perusahaan ini seperti pemasangan Security Scan for Vehicles, MLAT Air Surveillance System, IOT Detection System, Image Assistance and Transfer Tray hingga yang terbaru pengadaan gorden beserta tirainya untuk DPR.

Dalam situsnya belum dicantumkan soal spesifikasi gorden dan tirai untuk rumah dinas anggota DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar akhir buka suara soal polemik anggaran Rp 48 miliar untuk pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR.

Pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR, kata Indra, sudah diajukan sejak tahun 2009, tetapi anggaran tidak mencukupi. Baru pada tahun 2022 anggaran tersedia.

“Sehingga di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” ujar Indra.

Dia mengatakan sebagian anggota dewan terpaksa membeli gorden menggunakan uang pribadi selama kurang lebih 13 tahun demi kenyamanan dan keamanannya.

Pasalnya, gorden yang ada selama ini sudah tidak layak menutup pandangan dari luar.

Indra mengemukakan, anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah dengan harga per unitnya mencapai Rp 80 juta.

“Sama pajak Rp 90 jutaan per rumah,” katanya. (http://rm.id  /AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya