CIPUTAT, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan tengah berupaya untuk menggenjot meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.
Upaya itu dilakukan bersama dengan Bank BJB cabang Tangsel yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Sederet usaha, terpapar dalam rapat dan edukasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Digitalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah di Puspemkot Tangsel, Kamis (21/4/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, percepatan dan perluasan digitalisasi sangatlah penting bagi pengembangan Kota Tangsel, yang notabene-nya akan menjadi wilayah percontohan smart city di Indonesia.
Dengan adanya percepatan dan peluasan digitalisasi, Ia menilai bahwa peluang pengembangan ekonomi dan keuangan digital juga akan semakin terbuka.
“Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi,” ujar Benyamin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menekankan kepada OPD Pengelola Pajak dan Retribusi untuk fokus dan berkomitmen penuh sesuai dengan peta jalan pelaksanaan ETPD di Tangsel.
Selanjutnya, Ia meminta agar OPD harus selalu berupaya untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada mitra kerjanya.
“Contohnya seperti pasar. Untuk yang dikelolah oleh PT PITS sudah menggunakan transaksi digitalisasi Tangsel Pay, sedangkan yang dinas belum, ini yang harus dilakukan percepatan, dan perlunya sosialisasi kepada pedagang pasar yang dikelolah oleh Dinas,” tuturnya.
Menurutnya, Tangsel kini telah menerapkan sistem digitalisasi keuangan secara cashless. Namun untuk outcomenya belum ada. Maka perlu komitmen bersama untuk meningkatkan itu.
Senada dengannya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Rahayu Sayekti menjelaskan, untuk memantapkan ETPD ini dibutuhkan tiga proses. Yang pertama adalah aspek proses kemudian aspek output dan terakhir adalah aspek outcome.
“Untuk bobotnya dari ketiga aspek tersebut adalah masing-masing, aspek Proses sebesar 30 persen, aspek output sebesar 40 persen dan aspek outcome sebesar 30 persen,” Ujar Rahayu.
Dia menambahkan ini merupakan tahapan dalam rangka komplemen indikator proses, yaitu melakukan high level meeting di tingkat Kabupaten dan Kota. Fungsinya memantapkan ETPD.
Diketahui bahwa pelaksanaan TPPD ini dilalukan oleh seluruh kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Termasuk Banten, dimana nantinya akan dikompetisikan, mana yang terbaik di antara yang ada.
Tolak ukurnya adalah pencapaian dari elektronifikasi yang ada di dalam sistem pemerintahan.
Dijelaskan oleh Rahayu sejak Tangsel mendaftarkan TPPD-nya, panitia memasukkan Tangsel sebagai daerah digital. Secara urutan, tipe digital ini merupakan tipe terbaik dari urutan yang ada.
“Terbentuknya di bulan April 2021 itu sudah masuk ke tipe digital. Karena fasilitas dan infrastruktur nya sudah memadai,” ujarnya. (RMN)
















Komentar