oleh

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelajar Di Bawah Umur yang Hendak Ikut Aksi

TANGERANG– Polisi Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan sebanyak 86 pelajar di bawah umur yang mengikuti aksi, pada Senin, (11/4/2022).

Diketahui, 86 pelajar tersebut berhasil diamankan ketika hendak melewati jalur Batuceper perbatasan Tangerang-Jakarta.

Menurut laporan, 86 pelajar tersebut merupakan rekan dan teman-teman sesama pelajar baik berasal dari Kota Tangerang, Tangerang Selatan, maupun Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 86 pelajar tersebut diamankan, setelah polisi dan jajarannya melakukan penyisiran dan penyekatan di 8 titik penyekatan di Kota Tangerang, 4 stasiun kereta api dan 4 akses jalan perbatasan menuju ke Jakarta.

“Dari pagi tadi kita lakukan penyisiran dan lakukan penyekatan di 8 titik penyekatan di Kota Tangerang, di antaranya 4 stasiun kereta api dan 4 akses jalan yang menuju Jakarta, sampai dengan saat ini ada 86 anak di bawah umur, anak sekolahan, bukan mahasiswa,” ujar Komarudin kepada awak media, Senin, (11/4/2022).

Lanjut Komarudin, pelajar dilarang mengikuti aksi yang berlangsung di Jakarta. Sebab, pelajar tidak mengantongi izin ikut aksi, dan hanya mahasiswa yang diizinkan untuk ikut serta dalam demonstrasi tersebut.

“Sangat disayangkan anak-anak seusia mereka terutama pelajar diajak untuk lakukan aktivitas ke Jakarta,” lanjutnya.

Dugaan sementara polisi terhadap keikutsertaan pelajar tersebut dalam aksi, disebabkan adanya ajakan melalui Broadcast Whatsapp.

“Sementara ada yang melalui Whatsapp, japri (chat pribadi), dan lain sebagainya, masih dalam lingkaran sesama teman, namun pasti akan terus kami kembangkan,” jelas Komarudin.

Meski demikian, sejauh ini polisi beserta jajarannya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Apabila nanti ditemukan indikasi atau unsur pidana maka akan segera diproses.

“Masih kita dalami, kita datakan dulu, kita identifikasi, termasuk sidik jari dan semacamnya. Namun ada kala ditemukan indikasi social media atau di hp nya mengarah kepada hal-hal yang melanggar ketentuan pidana akan kita proses,” sambungnya.

Sampai saat ini, Komarudin beserta jajarannya tetap terus melakukan monitoring dan penyekatan untuk massa yang kembali dari Jakarta ke Tangerang, hingga kondisi stabil dan kondusif.

“Ini yang terus lakukan penyekatan, di 8 titik penyekatan, akan terus dijaga dan diantisipasi massa kembali dari Jakarta dan massa cair di Tangerang sampai situasi benar-benar kondusif,” pungkasnya. (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya