oleh

Menkes Jadi Juru Damai Kasus IDI VS Terawan

JAKARTA – Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan IDI, terus jadi polemik. Sejumlah elite politik langsung turun tangan melakukan pembelaan terhadap Terawan. Agar polemik Terawan vs IDI tidak semakin berlarut-larut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin langsung gercep alias gerak cepat jadi juru damai.

BGS-sapaan Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan akan melakukan mediasi menyusul pemecatan Terawan oleh IDI. Mediasi akan melibatkan anggota-anggota IDI.

“Kami ingin ada komunikasi yang baik. Sehingga kondisi lebih kondusif,” kata BGS, dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Eks Wakil Menteri BUMN itu lantas menyinggung soal tabiat bangsa Indonesia yang mudah sekali diadu-domba. Mengingat durasi penjajah menguasai negeri ini teramat lama, yaitu 450 tahun.

“Dan kalau kita bekerja sama merajut modal sosial yang kita miliki sebagai bangsa, akan luar biasa hasilnya,” katanya.

Ia juga berharap mediasi ini bisa menciptakan situasi kondusif, sehingga para dokter yang merupakan anggota IDI bisa kembali fokus mengurus kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dan dokter Terawan,” 

Eks Dirut Bank Mandiri itu memahami, IDI sebagai organisasi tentu memiliki anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), serta berwenang mengatur anggotanya.

Apalagi, IDI mendapatkan mandat dari UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

Namun, lanjut dia, bangsa Indonesia membutuhkan seluruh daya dan pikiran semua pihak untuk mengatasi pandemi Covid-19. Salah satunya, para dokter yang menjadi anggota IDI.

“Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya, bisa terjalin dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, di DPR, para legislator makin kencang melakukan pembelaan terhadap Terawan. Bahkan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menganggap, pemecatan terhadap Terawan oleh IDI itu tidak sah.

Menurutnya, pemecatan Terawan atas dasar hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh, masih rekomendasi. Keputusan itu juga dibuat oleh pengurus PB IDI yang sudah demisioner. Hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI yang baru.

“Berdasarkan yang sudah saya pelajari, keputusan itu tidak sah,” kata Dasco, di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Tak hanya menyebut tidak sah, Dasco bahkan meminta bantuan pihak kepolisian untuk turun tangan.

“Pihak kepolisian sebaiknya menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini, dan diproses secara hukum,” ujarnya.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene berencana memanggil IDI dalam waktu dekat. Alasan pemanggilan itu, kata Felly, karena keputusan pemecatan yang dilakukan IDI telah membuat gaduh.

Terawan Buka Suara

Setelah kasus pemecatannya menjadi polemik, Terawan akhirnya angkat bicara. Pernyataan Terawan disampaikan lewat tenaga ahlinya saat masih menjadi Menkes bernama Andi.

Dalam keterangannya, Andi mengatakan, Terawan hingga saat ini masih bekerja seperti biasa. Namun, Terawan mengetahui, dirinya sudah dipecat dari keanggotaan IDI. Kata dia, Terawan sama sekali tidak marah atas keputusan IDI. Sebaliknya, eks Kepala RSPAD itu masih membangga-banggakan IDI.

“Sampai hari ini, saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, kemarin.

Dokter militer ini juga bilang bahwa IDI sudah seperti rumah kedua baginya. Karena menjadi tempatnya benaung, bersama saudara-saudara sejawatnya yang lain. Ia mengimbau, agar teman-teman sejawat bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan di publik.

“Karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, ikut terganggu,” sambung Terawan lagi, melalui Andi.

Dalam obrolannya dengan mantan anak buahnya itu, Terawan mengingatkan sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkahnya.

“Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, dia menyampaikan sangat menyanyangi saudara-saudara sejawat dan hormat kepada para gurunya. Bahkan sudah dianggap seperti saudara kandung. Soal pemecatannya, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya.

“Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” ucap sang empunya metode ‘cuci otak’ pada penderita stroke ini.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah merokomendasikan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, (25/3) lalu.

Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat 5 asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut.

Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu, selesai. (AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya